Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Produktivitas IKM Furnitur, Kemenperin Optimalkan Restrukturisasi Mesin

Jakarta, Demokratis

Di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19, industri furnitur nasional masih mampu menunjukkan performa cemerlang. Hal ini tercermin dari nilai ekspor industri furnitur pada tahun 2020 sebesar US$ 2,19 miliar atau naik 12,2% dibandingkan 2019. Sementara pada periode Januari hingga Agustus 2021, kinerja ekspor industri furnitur pun tetap memberikan kabar baik, dengan kenaikan 30,8% dibanding periode yang sama tahun 2020.

Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyampaikan, dalam mendukung IKM furnitur dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas pasar ekspor, Kemenperin memiliki program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Upaya ini untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memanfaatkan teknologi terkini.

“Program restrukturisasi ini dalam bentuk pemberian potongan harga (reimburse) terhadap IKM yang telah membeli mesin dan/atau peralatan dalam jangka waktu tertentu untuk menunjang proses produksi,” jelas Reni Yanita dalam keterangan resminya, Minggu (26/9/2021).

Potongan harga yang diberikan, yaitu sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan luar negeri (impor), dan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin dan/atau peralatan buatan dalam negeri.

“Program ini dapat diikuti oleh seluruh IKM yang berada di wilayah Indonesia dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Perindustrian yang telah ditetapkan. Diharapkan program ini dapat menjadi pemicu peningkatan teknologi produksi pada IKM melalui peremajaan mesin dan/atau peralatan sehingga ke depannya dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk IKM,” imbuhnya.

Selain itu, untuk mengembangkan pelaku IKM sektor furnitur, salah satu strategi yang dijalankan Kemenperin adalah menerapkan pola kemitraan antara IKM dengan industri besar atau industri menengah sebagai bagian membangun ekosistem rantai pasok, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi.

“Untuk meningkatkan kemampuan industri kecil dalam memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan oleh industri besar atau industri menengah sebagai offtaker, kami di Direktorat Jenderal IKMA memiliki program pendampingan yang diberikan kepada pelaku industri kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk,” paparnya.

Reni menyebutkan, beberapa negara tujuan utama ekspor produk furnitur dari Indonesia, antara lain ke Amerika Serikat, Jepang, Belanda, Jerman, dan Inggris. “Ini menandakan bahwa produk furnitur kita sudah kompetitif di kancah global. Apalagi, produk furnitur kita dinilai unik dan inovatif karena terobosan-terbosan yang dilakukan para pelaku industri agar bisa berdaya saing,” kata Reni. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles