Indramayu, Demokratis
Pajak kendaraan operasional berupa mobil ambulance Puskesmas keliling milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga belum dibayar selama lima tahun.
Keberadaan kendaraan mobil operasional Puskemas yang selama ini masih simpang siur itu dipertanyakan dari berbagai pihak. Pasalnya, sempat beredar rumor bahwa plat nomor kendaraan operasional tersebut juga “disulap” menjadi hitam sehingga keberadaannya tidak bertuan lagi.
Kepala Bidang Aset Daerah (Kabid Aset) Maulana Malik saat dimintai keterangan, Selasa (8/2/2022), mengatakan bahwa masa berlaku STNK-nya lima tahun telah habis sehingga pembayaran harus dilakukan di Samsat induk.
Sementara terkait biaya untuk perawatan maupun pembayaran pajak ambulance tersebut, Malik mengatakan anggarannya berada di Dinas Kesekatan. “Untuk penggunaan bisa tanya di internal Dinas Kesehatan,” jelas Maulana Malik saat dikonfirmasi Demokratis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr H Wawan, saat masalah ini dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan kroscek keberadaan kendaraan tersebut berikut dengan status anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan yang telah dibayarkan.
“Pajak terakhir dibayar Desember tahun 2020 jadi hanya menunggak satu tahun yang mestinya dibayar bulan Agustus 2021. Saat ini sedang proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor oleh Puskesmas Haurgeulis,” ujar dr. Wawan, Kamis (10/2/2022).
Sedangkan hasil penelusuran awak media terkait pajak kendaraan yang diklaim telah dibayarkan itu, terbukti di dalam sistem bahwa Dinas Kesehatan belum melakukan pembayaran pajaknya terhitung pada hari ini.
“Ini tagihan pajak satu tahun terakhir, bertepatan dengan habisnya STNK dan TNKB yang berlaku lima tahun,” demikian penjelasan dr Wawan melalui pesan kepada Demokratis. (RT)