Tapanuli Selatan, Demokratis
Toke getah yang berinisial N. Htb (61) warga Keluahan Purba Bangun yang dipandang masyarakat Kelurahan Purba Bangun, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, sebagai orang yang berada (orang kaya), sehingga dengan mudah mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan hukum.
Buktinya pengaduan dari Sahat Hamonangan hasibuan sebagai korban kompilasi atas terlapor Nesar Hutabarat dengan Nomor STTPL /B/14/:I/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT tertanggal 17 Januari 2024, dalam mana pada hari Rabu sekira pukul 19.00 WIB di warung kopi Hermes Simamora, saat itu Nesar Hutabarat (duduk di samping Tua Raja Gukguk) mendatangi/menghampiri Sahat Hamonangan Hasibuan (43) berjarak 5 meter untuk menganiaya dengan tangan, sehingga dada korban memar dan telah divisum. Akibat tindakan perlakuan Nesar Hutabarat tersebut Tua Raja Gukguk lari keluar warung kopi tersebut karena atas ketakutan perlakuan Nesar Hutabarat tersebut. Akibat kasus penganiayaan tersebut terlapor dijerat dengan UU Nomor 1946 tentang KUHPidana dengan pasal 352 Tindak Pidana Penganiayaan.
“Permasalahan dari awal gara-gara permasalahan bisnis kayu kelapa sekitar 7 tahunan yang lalu, namun itupun korban pun mengalah walaupun ada kerugian, namun mungkin balas dendam kesumat dari pelaku terus berkecamuk kepada korban,” terang Sahat Hamonangan di warung Kopi Hermes Simamora, Selasa (19/3/2024).
Seperti contoh balas dendam si pelaku tersebut, sekira 2 minggu sebelum Nesar Htb melakukan kompresi terhadap saya, maka saat truk Cold Diesel milik Nesar Hutabarat membawa getah dari arah Sijungkit menuju Pabrik Getah Panompuan lewat Soropan-Sigalangan, maka bertahan sebelum memasuki jembatan Sibara-bara dekat persawahan, saya korban bersama istri dan anak saya kelas V SD membawa barang berlawanan arah mau pulang, namun saya lihat dengan jelas : bahwa tobil truk tersebut sengaja dibawa dengan melanggar jalur dengan membelokkan truk ke arah kiri dan kanan, sehingga kenderaan saya terpaksa dibuat ke pinggir sebelah kiri dan hampir masuk parit ke sawah, sehingga akibat saya menjadi takut dan mental saya turun bila bertemu dengan toke getah tersebut, ujar Sahat.
Sebulan kemudian dari kejadian pihak polisi menghubungi saya agar datang ke kantor polisi untuk berdamai dengan pihak pelaku, maka saat itu saya tidak bisa hadir. Perdamaian itu atas usulan dari pihak pelaku. Suatu saat pernah Nesar Hutabarat bersama istrinya mendatangi saksi korban Romauli Br Tambunan dengan merengek-rengek dan menangis agar mencabut kesaksiannya atau merayu agar mengubah kesaksian dimaksud, namun saksi korban tidak mau.
“Sahat Hamonangan Hsb selaku korban penganiayaan dari pelaku Nesar Hutabarat (62) berharap agar pihak kepolisian segera memproses hukum sehingga jelas kepastian hukum, karena kasus ini sudah 2 bulan lebih,” terang Sahat.
Hermes Simamora pemilik warung kopi membenarkan kejadian seperti itu adanya, dimana Nesar Hutabarat menyerang/mendatangi korban untuk dianiaya seperti buktinya.
Sementara itu, Saddam pernah menyampaikan di warung Kopi Hermes Simamora, bahwa meskipun saya satu marga dengan Neser Hutabarat serta toke getah yang kaya itu tidak cocok dengan beliau, yah karena sikapnya yang sok hebat, terang Saddam Hutabarat (60) pada Demokratis.
Herbert Hutabarat alias Hendrik pun pernah mempunyai kelainan dengan toke getah tersebut, sehingga tidak ada lagi berhubungan dengan beliau saat itu ada salah satu cafe di Labuhan Labo, Kecamatan Psp Tenggara.
Saat Demokratis mendatangi pelaku di rumahnya Selasa (18/4/2024) untuk dikonfirmasi, namun N. Htb tidak berada di rumah. (UNH)