Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Toko Pakaian Bekas Diduga Jual Pakain Humpro Setda Pemerintah Kota Tanjungpinang Hasil Curian

Tanjungpinang, Demokratis

Baju berlogo Humas dan Protokol (Humpro) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang masih layak pakai diperjualbelikan di salah satu toko pakaian bekas (second) yang berada di Jalan Sei Jang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Penjual pakain bekas yang mengaku bernama Suki, yang diwawancarai media ini terkait keberadaan baju Humas Protokol Setda Pemko Tanjungpinang menjelaskan bahwa baju tersebut merupakan milik seseorang yang bernama Jensen dan dia hanya membantu untuk menjualkan saja.

“Saya hanya membantu menjualkan saja, kalau baju tersebut milik Jansen yang dititip di sini untuk dijualkan,” ungkap Suki, Selasa (1/6/2021).

Anehnya, Suki terkesan berbelit ketika media ini menanyakan siapa si Jansen yang dimaksudnya, dia hanya mengatakan bahwa Jansen merupakan teman dari teman keponakannya.

Suki juga mengatakan bahwa selain pakaian yang dititip oleh Jansen, pakaian bekas yang ada di tokonya berasal dari Kota Batam yang dibelinya secara selektif dengan memilih baju-baju yang masih bagus dan kemudian dibawa melalui jalur ekspedisi.

“Kalau saya kan membelinya di Batam, saya memilih-milih, kalau masih bagus dan layak jual saya beli, kemudian saya bawa ke Pinang dengan ekspedisi,” ujarnya.

Terkait keberadaan baju bekas berlogo Humas dan Protokol Setda Kota Tanjungpinang yang diperjualbelikan di toko pakaian bekas, ada kecurigaan baju tersebut diduga merupakan pakaian curian dan semoga aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan baju bekas (second), mengingat maraknya masyarakat yang kehilangan pakaian di jemuran. (RS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles