Bantaeng, Demokratis
Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PDAM dan Kantor DPRD Bantaeng, Selasa (27/1/2026).
Massa aksi secara tegas mendesak pencopotan Direktur PDAM Bantaeng yang dinilai gagal memimpin dan merugikan karyawan.
Kekecewaan karyawan memuncak akibat dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pengembalian kerugian negaranya justru dibebankan kepada seluruh pegawai PDAM. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil dan bertentangan dengan aturan.
“Seharusnya itu menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan karyawan. Kami sudah dipotong gaji, sekarang masih dibebani pengembalian uang,” keluh salah seorang karyawan.
Orator aksi menegaskan, temuan BPK tidak boleh dibebankan kepada pegawai. Pernyataan itu langsung disambut sorakan keras massa aksi.
Nominal pengembalian yang diminta pun bervariasi dan dinilai sangat memberatkan. Seorang karyawan mengaku diminta mengembalikan dana hingga Rp50 juta, sementara karyawan lain menyebut harus menyetor Rp8 juta.
Selain itu, massa juga mengeluhkan pemotongan sejumlah hak kesejahteraan pegawai.
Tak hanya soal finansial, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan Direktur PDAM Bantaeng dalam praktik makelar proyek.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan melalui telepon seluler yang viral di WhatsApp dan Facebook.

Dalam aksi itu, massa meneriakkan tuntutan “Copot dan Ganti Direktur PDAM”, “Tidak Becus”, “Makelar Proyek”, serta keluhan pelayanan air yang dinilai tidak lancar.
Aksi ini merupakan hari ketiga demonstrasi. Sebelumnya, massa juga menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bantaeng. Namun hingga saat ini, para pendemo menilai belum ada respons dari Bupati Bantaeng.
“Kami sudah berulang kali aksi, tapi tidak ada tanggapan. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan menutup jaringan air PDAM,” teriak salah seorang orator.
Selain itu, pendemo juga menuding adanya praktik nepotisme dan kepemimpinan otoriter. Direktur PDAM disebut kerap mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja.
“Direktur merasa bisa memutuskan sendiri, bahkan mengangkat karyawan tanpa melalui proses seleksi yang semestinya,” tegas perwakilan massa.
Di Kantor DPRD Bantaeng, aksi karyawan PDAM diterima langsung oleh para anggota dewan. Ketua Komisi B DPRD Bantaeng, Abdul Karim, mengatakan pihaknya akan segera memanggil semua pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Insya Allah, DPRD akan segera merekomendasikan pelaksanaan RDP untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Bantaeng, Nurhayati, menegaskan bahwa pengembalian keuangan atas temuan BPK tidak boleh dibebankan kepada karyawan karena hal tersebut menyalahi ketentuan.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Cece. Ia memastikan RDP akan dilaksanakan dengan menghadirkan Direktur PDAM dan panitia penerimaan pegawai.
“Besok kita lanjutkan RDP dan semua pihak terkait harus dihadirkan,” tegasnya.
Usai mengikuti RDP di DPRD Bantaeng, massa aksi kembali ke Kantor PDAM Bantaeng. Dalam kondisi emosi memuncak, puluhan karyawan dilaporkan mengamuk hingga menyebabkan sejumlah fasilitas kantor rusak. Terlihat pintu dan jendela pecah, serta meja dan kursi berhamburan di dalam kantor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Bantaeng, termasuk Direktur PDAM yang menjadi sasaran tuntutan massa, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pembebanan pengembalian temuan BPK, dugaan praktik makelar proyek, maupun tuduhan kepemimpinan otoriter dan nepotisme.
Upaya konfirmasi juga masih terus dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memperoleh penjelasan terkait langkah dan sikap pemerintah daerah menyikapi aksi berulang para karyawan PDAM tersebut.
DPRD Bantaeng menegaskan akan mengawal aspirasi karyawan dan memastikan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) berjalan transparan serta menghadirkan seluruh pihak terkait guna mengungkap persoalan secara menyeluruh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Muhammad Arianzah)
