Jakarta, Demokratis
Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menggelar aksi secara serentak di 5 titik di Jakarta pada Sabtu (5/3/2022) dengan tuntutan mendukung Jokowi 3 periode dan menolak penundaan pemilu 2024. Menurut Jokpro 2024, pemilu tetap diselenggarakan sesuai aturan yang berlaku karena menyangkut hak konstitusional warga negara.
“Kami mendukung Jokowi 3 periode karena prosesnya tetap melalui pemilu 2024 sehingga hak konstitusional rakyat tidak dirampas,” kata Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono, di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Jokpro, kata Ivan, menolak penundaan pemilu karena hingga saat ini tidak ada lembaga yang mempunyai hak atau wewenang untuk memperpanjang masa jabatan penyelenggara negara mulai dari presiden, wakil presiden, DPR, DPD, MPR dan DPRD. Hal ini, kata dia, bisa menimbulkan kekosongan hukum yang bisa berakibat pada situasi anarkis atau chaos.
“Penundaan pemilu juga merampas hak konstitusional rakyat untuk memilih para pejabat publik setiap 5 tahun sekali. Karena itulah, Jokpro tetap mendukung perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode,” kata dia.
Ivan mengakui, titik berangkat Jokowi 3 periode dan penundaan pemilu juga berbeda di mana Jokowi 3 periode didorong untuk mencegah polarisasi ekstrem, sementara penundaan pemilu lebih karena persoalan ekonomi. Meskipun mekanisme untuk mewujudkan 2 gagasan atau ide tersebut harus melalui amendemen konstitusi atau UUD 1945.
“Jokpro 2024 melihat gagasan penundaan pemilu alias perpanjangan masa jabatan tetap memerlukan amendemen UUD 1945. Karena itu, sebaiknya langsung saja dibuka pasal masa jabatan presiden dapat 3 periode,” ungkap Ivan.
Lebih lanjut, dia menilai, usulan penundaan pemilu setengah-setengah alias nanggung jika masa jabatan presiden Jokowi hanya ditambah dua tahun. Sementara bagi Jokpro 2024, kata dia, Presiden Jokowi perlu diberikan kesempatan menjabat 1 periode lagi agar Indonesia menuju kebangkitan nusantara dan Indonesia Emas di 2045 terealisasi.
Aksi Jokpro 2024 ini digelar di 5 titik, yakni Jakarta Pusat (Jl. Angkasa RT 4/9 Kec Kemayoran, Kel Gunung Sahari), Jakarta Selatan (Jl Raya KH. Abdullah Syafei atau samping pom bensin Shell), Jakarta Barat (Jl Tomang Raya atau BCA Tomang, Jakarta Utara (Perempatan Jln Sungai Bambu – Tanjung Priok), dan Jakarta Timur (Jl Inspeksi Kalimalang, Cipinang Besar, Jatinegara). (Kurai)