Bandung Barat, Demokratis
Tidak kurang dari 150 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak RUU HIP, Kamis (2/7/2020).
Dengan atribut lengkap dan spanduk yang membentang, ratusan anggota GMBI ini sebelum diterima Ketua DPRD sempat berorasi di depan kantor DPRD. Dalam orasinya menyuarakan aspirasi masyarakat, mereka langsung berorasi dengan seruan tolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) karena Ideologi Pancasila sudah final (harga mati). “Kami cinta pada ideologi Pancasila, GMBI siap menjadi garda paling terdepan dan siap mati menolak RUU HIP”.
Setelah sekitar dua puluh menit berorasi, kurang lebih lima belas orang perwakilan dari GMBI termasuk Ketua GNBI Distrik KBB Fauzi dipersilahkan masuk dalam gedung DPRD dan diterima di ruang rapat lantai II oleh Ketua DPRD KBB Rismanto, Wakil Ketua Ayi Sudrajat dari Fraksi Golkar, Wendi Sukmawijaya dari Fraksi PKB, dan Iman Budiman dari Fraksi PKS.
Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Bandung Barat Fauzi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD KBB.
“Kami menolak RUU HIP kepada DPR RI melalui DPRD KBB, kami juga meminta agar DPR RI menghentikan proses legislasi RUU HIP serta meminta RUU ini dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bukan menunda,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk menolak RUU HIP dan menyampaikan aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KBB ke DPR RI.
Penolakan RUU HIP ini, lanjut Fauzi, dikarenakan disalah satu pasal 7 ayat 2 yang menyatakan ‘Ketuhanan yang berbudaya’, padahal mestinya dengan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa.
“Karena sudah dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika, walaupun kita berbeda-beda agama, tetapi tetap satu ketuhanan kita yaitu Yang Maha Esa,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto ketika ditemui seusai menerima perwakilan dari LSM GNBI menyampaikan, pihaknya memaklumi dengan kegelisahan masyarakat yang berkembang tentang Rancangan Undang-Undang HIP. “Kami siap dan tanggàp atas kegelisahan dan suara hati masyarakat,” terangnya.
Sebagai lembaga lanjut Rismanto, tentunya dalam menyampaikan aspirasi ini tentunya ada mekanisme yang harus dijalankan. “Namun yang jelas akan secepatnya kami sampaikan langsung ke DPR Pusat,” pungkasnya. (Basuni)