Sabtu, Agustus 16, 2025

Trump Segera Berlakukan Tarif Impor Baja dan Chip Semikonduktor

Washington, DC, Demokratis

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan segera memberlakukan tarif impor terhadap baja dan chip semikonduktor dalam beberapa pekan mendatang.

Berbicara kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One dalam perjalanan menuju pertemuan dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Alaska, Trump mengatakan tarif tersebut akan diumumkan pekan depan dan pekan berikutnya.

“Saya akan menetapkan tarif pekan depan dan pekan setelahnya untuk baja dan, saya katakan, chip,” ujarnya, Jumat (15/8/2025) waktu setempat dikutip dari Reuters.

Trump menjelaskan tarif akan diberlakukan dengan skema bertahap. Pada tahap awal, tarif akan dipasang dengan tingkat yang lebih rendah untuk memberi waktu bagi perusahaan membangun kapasitas produksi di dalam negeri. Setelah periode tertentu, tarif akan naik signifikan, mengikuti pola yang sama seperti rencana tarif pada sektor farmasi.

“Saya akan menetapkan tarif rendah di awal — memberi mereka kesempatan untuk masuk dan membangun — lalu sangat tinggi setelah periode tertentu,” jelas Trump. Ia meyakini strategi ini akan mendorong perusahaan untuk memproduksi di AS ketimbang menanggung tarif tinggi.

Sejak kembali menjabat, Trump telah mengguncang perdagangan global dengan menaikkan tarif untuk hampir semua negara, termasuk bea masuk khusus untuk sektor tertentu seperti otomotif. Pada Februari 2025, ia menaikkan tarif baja dan aluminium menjadi 25%, lalu menggandakan tarif baja menjadi 50% pada Mei untuk mendukung produsen domestik.

Belum jelas apakah rencana tarif baru ini akan menambah kenaikan tarif baja dan aluminium yang telah diberlakukan sebelumnya. Pekan lalu, Trump sempat menyampaikan rencana menerapkan tarif 100% pada impor semikonduktor, namun perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas produksi di AS akan dibebaskan dari tarif tersebut.

Pernyataan Trump ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman bahwa Apple akan menambah investasi sebesar 100 miliar dolar AS (sekitar Rp1,633 triliun) di pasar domestik. (IB)

Related Articles

Latest Articles