Senin, September 30, 2024

Tunggu Hasil Assesment, Korlantas Polri Hentikan Tilang via WhatsApp

Jakarta, Demokratis

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan skema pengiriman surat konfirmasi tilang melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) akan dihentikan sementara. Sebab, menunggu hasil dari assesment . Sebelumnya, skema pengiriman surat konfirmasi tilang lewat WA tersebut telah diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan, ya dihentikan untuk melakukan assesment terlebih dahulu,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Sementara dalam proses assesment, skema tersebut akan dilakukan penetrasi tes. Tujuannya, memastikan keamanannya bila diterapkan. Sebab, belakangan muncul aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).

“Kita juga akan melakukan penetrasi tes. Sehingga aplikasi ini betul-betul aman. Tidak bisa, dipenetrasi oleh siapa pun, oleh karena itu kita akan melakukan penetrasi tes terhadap aplikasi yang dilaksanakan di Polda Metro ini,” ucapnya.

Apabila pada penetrasi tes skema tersebut dinilai cukup baik, maka akan dilanjutkan kembali. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan diterapkan secara tingkat nasional.

“Kalau setelah assesment, kemudian pen tes (hasilnya) lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional. Tapi kalau tidak lulus assesment tidak lulus pen tes ini kita akan kita perbaiki lagi,” kata Aan.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang yang kini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Sehingga, surat konfirmasi tilang tak lagi dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles