Tapteng, Demokratis
Guru di Tapanuli Tengah sebagian besar kecewa kepada Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah (Tapteng). Pasalnya, sebagian besar hingga Agustus 2019 tunjangan profesi guru tidak dicairkan yang mengakibatkan mereka belum dapat menerima hak-hak yang mereka harus terima. Kini sebagian guru-guru harus mengutang sana-sini untuk biaya anak-anak mereka yang melanjutkan ke perguruan tinggi maupun SMP dan SMA/SMK. Hal ini diungkapkan seorang guru yang tidak mau disebut namanya kepada Demokratis, Selasa (22/8).
Ia mengatakan, Kadis Pendidikan Tapteng seolah-olah tidak memiliki perhatian kepada para pendidik yang tugasnya mengajar di sekolah. “Seolah-olah Kadis kami ini tidak peduli kepada kami,” terang ibu itu.
Informasi yang didapat Demokratis dari keterangan guru sekolah dasar, mereka juga mencari informasi kepada guru SMP, tapi nyatanya sama saja. “Mereka juga merasa kecewa dikarenakan tunjangan sertifikasi tidak kunjung dicairkan,” terang guru lainnya berinisial FM.
A Situmeang Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) wilayah Kabupaten Tapteng saat dimintai tanggapannya, mengatakan hal ini tak boleh dibiarkan dan pihaknya akan mempertanyakan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Tapteng.
“Kenapa ini terjadi, coba kita bayangkan berapa ribu guru-guru SD dan SMP di Tapteng yang belum menerima uang tunjangan sertifikasinya. Mudah-mudahan uang itu masih di kas daerah. Atau jangan-jangan uang itu telah diambil dan didepositokan untuk mengambil keuntungan pribadi,” terangnya.
Situmeang mengatakan, jika hal ini terjadi pihaknya akan melakukan penyelidikan dan jika ada bukti sudah ada penyelewengan akan digiring menjadi kasus ke ranah hukum, agar kedepannya yang menyangkut kesejahteraan guru jangan ditahan-tahan mengakibatkan guru menjadi malas mengajar dikarenakan beban pikiran untuk biaya anak-anaknya.
“Dalam hal ini hendaknya Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah Sehat Munte jangan membiarkan guru-guru sengsara gara-gara ulahnya,” tegas Situmeang.
Sementara Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah Sehat Munte saat dikonfirmasi Demokratis melalui HP mengatakan, dana tunjangan profesi guru lebih kurang 342 orang yang baru dibayarkan selebihnya SKTP dari Dirjend baru keluar dan Insya Allah akhir bulan ini dibayarkan.
Para guru-guru juga tahu bahwa terkait penyaluran TPG tahun 2019 pasal 24 PMK Nomor: 48/PMK.07/2019 mengatur penyaluran dan pencairan dana dan pencairan TPG triwulan dua tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019 dan toleransi paling lambat bulan Juli tahun 2019 ini.
“Jangankan triwulan dua, triwulan satu pun kami tidak menerima,” terang guru dimaksud yang tak mau disebut namanya. “Kadis Pendidikan Tapteng seakan-akan menari-nari di atas penderitaan kami,” katanya.
“Jawaban Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah Sehat Munte sangat bertentangan dengan pasal 24 PMK Nomor: 48/PMK.07/2019,” sanggah para guru yang belum menerima TPG. (MH)