Karawang, Demokratis
Ribuan pengunjuk rasa masyarakat Poponcol Karawang Kulon menyerbu Kantor Pertanahan Karawang untuk menuntut agar pihak BPN mengeluarkan dari plotting pengembang perumahan, Kamis (11/12/2025).
Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat oleh kepolisian dari Polres Karawang dan Polsek Kota yang didominasi oleh ibu-ibu bersama Karang Taruna ini berjalan dengan tertib dan kondusif.
Pantauan Demokratis di lapangan, dalam orasinya para pendemo ke Kantor ATR/BPN Karawang yang dipimpin oleh Uunk Din Pasunggi tersebut menuntut agar lahan mereka dikeluarkan oleh pihak BPN dari plotting pengembang perumahan.
Dari catatan Demokratis pengunjuk rasa menuntut keadilan atas lahan milik warga yang tiba-tiba masuk ke dalam site plan atau plotting pengembang perumahan PT AM. Padahal, warga merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.

Massa aksi menuding BPN Karawang tidak profesional dalam menangani kasus pertanahan ini. Warga menegaskan bahwa mereka memegang alas hak lengkap, mulai dari girik hingga sertifikat hak milik (SHM), dan tanah tersebut telah dihuni secara turun temurun selama puluhan tahun.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisi mengatakan, masalah tersebut mencuat sejak warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Namun, proses penerbitan sertifikat terhambat akibat klaim tumpang tindih dengan plotting PT AM.
BPN menyatakan lahan tersebut tumpang tindih dengan plotting PT AM yang dibuat sejak tahun 2000 dan diperbarui tahun 2017. Warga menilai plotting tahun 2017 adalah tindakan tidak resmi yang tiba-tiba diakui dan menghambat hak warga.
“Warga memiliki bukti kepemilikan berupa girik, bahkan beberapa di antaranya sudah memiliki sertifikat. Tidak pernah ada transaksi jual beli dengan perusahaan mana pun. Tiba-tiba lahan mereka dimasukkan ke plotting perusahaan pengembang rumah mewah. Hal ini jelas cacat,” katanya.
Etikat baik yang dilakukan oleh pihak Kantor BPN Karawang, BPN melakukan mediasi dengan 7 perwakilan dari pengunjuk rasa. Namun tak diketahui siapa dari pihak BPN saat mediasi. Menurut keterangan hasilnya mediasi antara BPN dengan perwakilan pengunjuk rasa, bahwa BPN Karawang siap untuk mengeluarkan sertifikat tanah warga masyarakat Poponcol Karawang Kulon. “BPN akan menerbitkan sertifikat tanah warga Poponcol dan diproses secepatnya,” kata sumber Demokratis. (Juanda Sipahutar)

