Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Turis Wanita Jepang Diduga Korban Penipuan di Bali

Denpasar, Demokratis

Seorang turis wanita asal Jepang AU (35) mengaku telah menjadi korban penipuan dan pengancaman yang diduga keras dilakukan seorang pria lokal BP (30), asal Grobogan, Jateng.

Akibat peristiwa itu AU mengalami kerugian uang sekitar Rp 6.744.715. “Saya merasa telah ditipu dan diancam BP, sehingga banyak uang saya diambil,” kata AU kepada pers, Jumat (5/7/2024) di Denpasar.

AU didampingi kuasa hukumnya Joao Moath mengisahkan, masalah ini bermula ketika perkenalannya dengan terduga pelaku BP pada 17 Juni lalu di guest house Canggu Hostel, Badung, Bali. Wakru itu AU dan BP yang diperkirakan turis lokal ini sama-sama menginap di Canggu Hostel. Dalam perkenalan itu BP mengaku sebagai bisnismen.

Sejak itu, lanjut AU, BP berusaha mengajaknya wisata bersama-sama, antara lain ke pantai Pandawa dan Sanur. Namun ajakan ini selalu ditolak AU karena merasa tidak nyaman bersama BP. Kendati demikian, paparnya, BP tetap saja bersikeras memaksanya jalan berwisata bersama. “Karena dipaksa dengan nada ancaman, akhirnya AU terpaksa mau,” icap Joao Moath. Bahkan, katanya lagi, BP mulai berani memeriksa semua aplikasi/data yang ada pada HP AU, termasuk akun banknya.

Dalam menjalankan aksinya, menurut AU, BP mengaku bisnisnya sedang bermasalah. Untuk itu BP meminjam uang kepada AU. Tapi permintaan ini ditolak AU. “Walau ditolak, pada 27 Juni 2024 BP mentransfer sendiri uang dari HP AU sekitar Rp 4 juta lebih,” tandas Joao Moath. Ia menyataka BP juga pernah mengancam AU dengan gestur jari telunjuk dilingkari ke lehernya.

Tak cuma itu, imbuhnya, BP juga berani mengambil paksa uang pecahan dolar Amerika senilai 100 dolar dari dompet AU. Setelah itu, akhir Juni lalu BP tiba-tiba check out dari penginapannya.

Sampai saat ini BP tidak bisa dihubungi, baik melalui telepon maupun WA. “Kami beri tempo selama seminggu untuk BP mengembalikan uang AU. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,”tutur Joao Moath. (GT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles