Madina, Demokratis
Di tengah sulitnya ekonomi masyarakat, akibat harga getah anjlok dikisaran Rp 5.000 s/d Rp 6.000 per satu kilogram bahkan dampak Covid-19 masih menghantui fikiran masyarakat, membuat perekonomian masyarakat Kecamatan Batang Natal menjadi terimbas dan menurun, begitulah yang dialami masyarakat di Kecamatan Batang Natal khususnya di sepenjang daerah aliran sungai (DAS) Aek Sisoma, Aek Parlampungan dan Aek Batang Natal, ibu-ibu pergi mancetek (bahasa Batak) atau mendulang emas di Pinggiran Sungai tersebut atau di bekas galian alat berat (beko) atau dikenal dengan di lokasi pardompengan yang beroperasi di Jambur Torop.
Informasi yang berkembang di tengah-tengan masyarakat Kecamatan Batang Natal sekitar bulan pertama hingga bulan ke tiga di awal tahun 2019 para wartawan dari Penyabungan, Pantai Barat Kabupaten Madina yang bertugas di Wilayah Biro Kabupaten Mandailing Natal yang hendak meliput di
lokasi tambang emas tersebut. “Harus berhadapan dengan T Nst warga Desa Parlampungan yang juga aktivis LSM atau wartawan,” kata Ahmad Hsb di Bangkelang kepada Demokratis (09/04-2020).
Lebih Lanjut dikatakan bahwa seperti cerita atau isu di warung kopi di Desa Parlampungan, bahwa para wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal merasa keberatan dan ingin membuat rapat dengan pengusaha tambang agar pos pengamanan yang diberi kepercayaan kepada T Nst harus diganti, karena uang pengamanan kepada wartawan sering marlakkap (bahasa Batak) atau ditilep atau bahasa kerennya “dikorupsi” untuk bagian wartawan lain yang datang menjumpai T Nst.
Saat wartawan menjumpai T Nst, maka T Nst sering menghindar dan menonaktipkan HP, sementara informasi dari pihak pengusaha telah memberikan uang stabil atau tutup berita kepada wartawan. Sebagian ada yang mendapat hingga Rp 200.000 per orang wartawan, sementara yang diterima T Nst sekitar 5 persen dari hasil tambang, namun ada juga yang mengatakan sekitar Rp 500.000 per alat berat dikali 40-an. Dan sekareang ini mungkin di atas 50-an alat berat.
T Nst saat dijumpai wartawan Demokratis di Muarasoma Simpang Hadangkahan Kamis sore malam (17/04-2020 ), mulai Jumat minggu lalu, “Tidak ada lagi saya menerima uang pengamanan dari pengusaha tambang emas, sudah diambil oleh Ahmad Hsb wartawan Media Nasional terbitan Medan, Suaib (Ampung Siala) dan Erisandi warga Jambur Baru. Begitu juga dengan si Sabar Nst yang diduga tidak jelas status KTA kewartawanannya, ikut juga sebagai pihak pengamanan pengusaha tambang emas Ucok Antang. Jadi Tidak ada lagi urusan saya terkait soal pengamanan wartawan dari pengusaha tambang emas di Jambur Torop,” tegasnya.
Lain halnya Suaib dan Erisandi mengatakan pada wartawan di Ampung Siala bahwa Walaupun kami berdasarkan hasil musyawarah dipercayakan oleh pengusaha tambang emas menerima uang pengamanan wartawan dari pengusaha tambang emas hanya sekitar 11 beko saja, namun si Taufik Nst masih tetap mengutip.
Bila tuding menuding diantara wartawan dengan wartawan soal pengamanan untuk media, maka bisa berakibat kepada pengusaha tambang emas, karena persoalan di balik uang pengamanan untuk media yang semakin melebar akan terbongkar status tambang emas di Batang Natal, karena semakin hari daerah aliran sungai (DAS) sungai Parlampungan, sungai Sisoma dan sungai Batang Natal walaupun tidak datang hujan, siang dan malam sungai tersebut semakin keruh dan kotor atau tercemar. (UNH)