Jakarta, Demokratis
Jajaran polri diminta untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J, dengan cara menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” tegas Sigit.
Polri saat ini masih terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” ungkap dia.
Polri juga bakal mengungkap secara terbuka perihal kasus kematian Brigadir J ke publik.
“Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kami buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kami,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Diberitakan sebelumnya, kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Padahal sebelum ada peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember hingga medio Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, karena adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, setelah adanya peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan.
Kemudian, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut secara tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu. (Albert S)