Indramayu, Demokratis
Salah satu pedagang yang berada di Kuliner Cimanuk (Kulcim) yang terletak di bantaran sungai Cimanuk mengungkapkan perasaan “cintanya” kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/8/2022).
Dalam ungkapannya di laman Facebook ditulis bahwa dirinya merasa kurang mampu untuk melarang sejumlah pelajar di saat jam belajar yang sedang jajan maupun belanja di pusat jajan Kulcim.
“Memang kita pedagang ingin jualan itu laku.Tapi, kita juga tidak ingin Kulcim sebagai pelarian tempat mereka (pelajar) bolos sekolah. Kulcim tempat enak untuk nongkrong. Sebab, setiap warung sudah tersedia wifi gratis. Dalam hal ini Satpol PP dapat memberikan peringatan mereka yang keluar sekolah pada jam belajar,” ungkap Maman sebagai pedagang pempek.
Ditambahkan lagi, bahwa kalau pihaknya melarang pelajar, ia merasa tidak ada kewenangan. Ada pun jika ia mengimbau atau melarang sejumlah pedagang agar menolak pelajar belanja di waktu jam belajar, maka akan diasumsikan dengan pedagang lain ada persaingan usaha yang tidak sehat.
“Kalau kita larang pedagang agar menolak pelajar belanja di jam belajar, malah dibilang iri, sebab kita pengurus juga sama berdagang bisa terjadi singgungan,” tambah Maman selaku Ketua Pedagang Kuliner Cimanuk.
Dari ungkapan “cinta” kepada Polisi Pamong Praja yang ditulis itu dan dijelaskan Maman kepada Demokratis, ia berharap kepada dinas terkait agar bisa menangani hal yang sederhana tersebut tanpa harus membuat sepi pengunjung pedagang yang berada di Kulcim. (RT)