Subang, Demokratis
Unit Tipidsus Satreskrim Polres Subang lakukan kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan sosial Rutilahu tahun anggaran 2023 di wilayah hukum Polres Subang.
Hal tersebut tentunya sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan yang tidak mempunyai rumah layak huni.
“Alhamulillah hari ini kami melaksanakan sosialisasi bantuan sosial Rutilahu untuk warga masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni, sehingga tentunya jikalau sudah dibangunkan, mereka pun akan tidur dengan nyenyak,” ujar IPTU Asep Suhendar.
Sementara itu, sebelumnya kegiatan sosialisasi bantuan sosial tersebut dilaksanakan di Aula Dekopinda Kabupaten Subang bersama dinas terkait lainnya, baru-baru ini. (Abdulah)