Riau, Demokratis
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan menjadi sorotan tajam dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI). Dugaan pembiaran terhadap mobil pengangkut kayu yang melebihi kapasitas tonase memicu kontroversi dan pertanyaan publik.
Kejadian bermula ketika tim wartawan mengikuti sebuah mobil pengangkut kayu berukuran satu meter yang melintas di jalan lintas timur menuju Pekanbaru, Riau. Mobil tersebut dihentikan di UPPKB Tenayan Raya untuk memastikan kelebihan muatan melalui proses penimbangan. Hasilnya menunjukkan bahwa kendaraan tersebut membawa beban yang melebihi kapasitas angkut yang diperbolehkan. Namun, pihak UPPKB Tenayan Raya diduga tetap membiarkan kendaraan itu keluar tanpa mengurangi muatan.
Tim media kecewa dengan sikap UPPKB mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh petugas UPPKB. Dalam dialog dengan seorang petugas bernama Abdullah Nur, yang menjabat sebagai Danru (Komandan Regu), terungkap bahwa UPPKB hanya fokus pada proses penimbangan dan penilangan tanpa melakukan tindakan pengurangan muatan. Abdullah menjelaskan bahwa tugas mereka tidak mencakup pengawasan lebih lanjut terhadap legalitas muatan atau penindakan langsung terhadap pelanggaran berat.
“Kayu tersebut sudah jelas melebihi kapasitas angkut, tetapi tetap saja dibiarkan melintas. Tidak ada pembongkaran atau pengurangan muatan. Ini adalah bentuk pembiaran yang merugikan publik, terutama merusak jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas tim media.
Dampak Buruk Pembiaran
Kendaraan dengan tonase berlebih memiliki dampak besar terhadap infrastruktur jalan. Kerusakan jalan menjadi salah satu konsekuensi utama, selain risiko kecelakaan lalu lintas. Tim media menganggap bahwa tindakan UPPKB Tenayan Raya tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum dan keselamatan jalan.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi
Tim media mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi kinerja UPPKB Tenayan Raya dan memastikan tugas dan fungsi petugas di lapangan dijalankan dengan maksimal. Selain itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak UPPKB Tenayan Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pembiaran ini. Namun, masyarakat berharap ada langkah tegas untuk memastikan aturan terkait tonase kendaraan dijalankan demi menjaga keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan. (AS)