Kota Tasikmalaya, Demokratis
Gonjang ganjing siapa pengganti Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf yang sebentar lagi habis masa jabatannya untuk menjadi Pj Walikota Tasikmalaya memang belum terjawab.
Aksi pasang spanduk yang dilakukan oleh Koalisi Ormas-LSM kali ini bersifat usulan menyampaikan pendapat di muka umum dengan bunyi tulisan “Mendukung Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H. Ivan Dicksan untuk menjadi PJ Walikota Tasikmalaya”. Dukungan yang disampaikan itu dengan satu catatan-catatan agar nantinya bisa mengusut tuntas dugaan konspirasi antara Pokja Barjas dan PPK Dinas PUTR dalam hal pembatalan penetapan pemenang lelang.
Salah satu perwakilan Koalisi Ormas-LSM Kota Tasikmalaya Andi Nugraha menuturkan, alasan aksi pasang spanduk ini kembali dilakukan karena spanduk yang pernah dipasang dulu di Bale Kota dirusak dan dicabut, hal yang sama juga dicabut di depan Kantor PUTR lalu dibuang di belakang gudang aspal.
“Sehubungan dengan masa jabatan Walikota Tasikmalaya sebentar lagi berakhir. Kami memohon kepada Kemendagri agar Ivan Dicksan Sekda Kota Tasikmalaya menjadi Pj Walikota agar dapat membantu menuntaskan sengkarut masalah yang ada di Dinas PUTR Kota Tasikmalaya,” ucap Ketua Pemuda Demokrat yang akrab dipanggil Kang Abuy kepada Demokratis usai pasang spanduk di Dinas PUTR.
Sementara Ais Rais Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) Kota Tasikmalaya mengatakan, Koalisi Ormas-LSM mendukung Sekda Ivan Dicksan. Pihaknya memandang beliau dianggap tepat untuk menjabat Pj Walikota Tasikmalaya.
“Kami beranggapan tentu beliau dapat membantu menuntaskan tuntutan koalisi terkait dengan persoalan pembatalan penetapan pemenang lelang yang dianggap terindikasi hingga terjadi ‘tender ulang’, tender yang sangat diharapkan oleh mereka yang melakukan skenario ini,” tegas Kang Ais.
Dalam pelaksanaan tender ulang, lanjut dia, Koalisi menduga kuat terdapat bentuk tindakan yang dapat berakibat persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli.
“Dengan adanya dugaan persekongkolan dalam tender yang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa dugaan yang Koalisi serap di lapangan,” tandasnya.
Dalam pantauan Demokratis seluruh Ormas-LSM berada di lokasi pemasangan spanduk yakni dari FPK-P, Pemuda Demokrat, JANUR, LSM Berantas, Komite Pemberantasan Korupsi Jabar dan GMBI Kota Tasikmalaya. (Eddinsyah)