Jakarta, Demokratis
Kepolisian terus mengusut peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Hampir seratus saksi diperiksa untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan sekitar 99 saksi, terdiri dari office boy (OB) atau cleaning service, pekerja harian lepas (PHL), dan pegawai Kejagung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) tahap dua. Hasil rekaman 24 kamera pemantau atau CCTV diambil dari gedung Kejagung dan wilayah sekitar.
“Sebanyak 8 CCTV di kantor Kejaksaan Agung, 18 CCTV diambil dari sekitar kantor Kejagung. Delapan di antaranya sudah terbakar,” ujar Awi.
Tim Labfor juga membawa 21 sampel dari titik-titik berbeda di tempat kebakaran. Awi tak memerinci macam-macam sampel yang dibawa, salah satu sampel yang sempat dibawa yakni abu arang.
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi sekitar pukul 19.10 WIB pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB.
Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. (Dmc/Red)