Bandung, Demokratis
Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Polda Jawa Barat didesak agar segera mengusut tuntas proyek revitalisasi dan penataan waduk Darma Kuningan. Pasalnya, proyek strategis yang dielu-elukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini disinyalir banyak penyimpangan.
Hal ini tersebut diungkapkan oleh David tokoh Jabar yang juga pemerhati anggaran negara kepada Demokratis, di Bandung, baru-baru ini.
David pun mempertanyakan apakah dicopotnya Kadis PSDA Jabar Linda Al Amin, baru-baru ini, ada kaitannya dengan dugaan KKN di Waduk Darma. David mengatakan, meskipun Kepala Dinas PSDA dan PPK yang juga Kepala UPTD Cimanuk Cisanggarung Toto ST telah dilengserkan dari jabatannya oleh Emil sapaan akrab Gubernur Jabar, mereka tetap harus ikut bertanggungjawab dalam proyek tersebut.
“Terutama apabila APH seperti Kejati dan Polda Jabar mengusut proyek revitalisasi dan penataan waduk Darma Kuningan yang penuh dengan penyimpangan karena antara nilai kontrak dan fakta di lapangan jauh berbeda. Patut diduga KKN-nya sangat kental dan berjamaah sehingga kualitas dan kuantitasnya buruk sekali,” tegas David.
Hal ini pun diperkuat oleh invesigasi Demokratis di lapangan yang tergambar bahwa pembangunan proyek revitalisasi dan penataan waduk Darma Kabupaten Kuningan merupakan proyek strategis Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sebab, pembangunan tahap satu dibiayai APBD Jabar tahun angaran 2019 (anggaran dana Dinas SDA Jabar). Lelangnya dimenangkan oleh PT Pratama Samudra Adi Nusantara (Garut) dengan nilai kontrak Rp 8.005.391.000 dari nilai pagu Rp 9.625.000.318.
Sedangkan pemenang jasa konsultan manajemen kontruksi waduk Darma oleh PT Jasa Perencana Nusantara (Rancabolang, Bandung) dengan nilai kontrak Rp 614.007.900 dari nilai pagu Rp 702.900.000.
Sementara untuk tahap dua akan ditenderkan pada anggaran tahun 2020 dengan nilai kontrak Rp 115 miliar. Nilai yang cukup pantastis dan luar biasa. Namun untuk tahun anggaran 2020 pembangunan ditangguhkan karena pandemi virus Corona dan belum diketahui kapan akan dilanjutkan.
Sebelumnya proyek penataan waduk Darma yang merupakan proyek politis Kang Emil ini sempat menimbulkan pro kontra masyarakat dan wakil rakyat DPRD Kuningan termasuk para pelaku usaha ikan jaring kramba. Karena proyek tersebut dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaatnya serta pengerjaannya tidak dikoordinasikan dengan berbagai pihak.
Sumber Demokratis menduga kualitas dan kuantitas jauh dari memuaskan karena pihak ketiga atau kontraktor diduga meraup untung terlalu besar. Artinya tidak dengan dana yang dikucurkan APBD Jabar sebesar Rp 8 miliar.
“Mengapa proyek waduk Darma merupakan salah satu proyek politis Ridwan Kamil? Karena proyek ini merupakan proyek janji politik Ridwan Kamil dalam kampanye sebelum dilantik jadi Guberbur,” ujar sumber.
Sumber juga mungkapkan bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil merasa kecewa dengan pembangunan tahap pertama proyek tersebut. “Akirnya, baru baru ini, kepala Dinas SDA Jabar Linda Al Amin sebagai KPA proyek tersebut dicopot dari jabatannya,” kata sumber Demokratis.
Sementara surat konfirmasi Demokaratis yang dilayangkan berkali-kali kepada Kadis SDA Jabar Linda Al Amin sampai saat ini belum pernah dijawab.
Sementara Kepala UPTD Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung Dinas SDA Jabar yang juga merangkap PPK pembangunan revitalisasi dan penataan waduk Darma Toto ST mengatakan pembangunan proyek tersebut berjalan baik dan telah diperiksa oleh tim Inspektorat dan pengawas TP 4 D Kejati Jabar. “Hasilnya baik, dan proyek telah berjalan baik. Adapun kalau ada kerusakan dan lain-lain, tak usah dipermasalahkan karena masih tahap pemeliharan (kontraktor),” ungkapnya. (IS)