Jakarta, Demokratis
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta telah melayangkan surat keberatan dan penolakan atas perubahan nama jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta pada Jumat, 16 September 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan ini negara demokratis, silakan sampaikan keberatan warga tersebut.
Terdapat empat ruas jalan di Kelapa Gading yang akan diubah nama jalannya. Hal ini, memicu penolakan warga yang terdampak atas perubahan nama jalan tersebut.
“Salah satu tugas Anggota DPRD DKI Jakarta adalah untuk meneruskan aspirasi maupun aduan dari masyarakat maka dengan surat ini, saya sampaikan aspirasi penolakan dan keberatan dari masyarakat dan meminta agar perubahan nama jalan tersebut dibatalkan,” ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Probowo, Sabtu (17/8/2022).
Menurutnya, semoga aspirasi penolakan warga terhadap perubahan nama jalan ini bisa didengar dan dipertimbangkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan ini negara demokratis. Pemerintah mempunyai kebijakan mengubah nama jalan dengan pertimbangan-pertimbangan memberikan penghargaan kepada para tokoh.
“Warga yang merasa keberatan, itu juga hak warga. Silakan disampaikan nanti akan kita carikan solusi terbaik,” ujar Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (16/9/2022).
Saat ditanyakan, mengapa Pemprov DKI Jakarta tidak mengajak warga yang terdampak perubahan nama jalan untuk berdiskusi, Ahmad Riza menambahkan ke depan akan dievaluasi. “Itu salah satu masukan yang ke depan perlu kita evaluasi,” pungkasnya. (Albert S)