Tapteng, Demokratis
Didampingi Kasi Propam Ipda Totok CW SH, Waka Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Kompol Rokhmat SH MH, melakukan pengecekan senjata api (Senpi) dinas personel, sekaligus kelengkapan administrasi seperti, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Beberapa poin lainnya yang menjadi bagian dari pemeriksaan yakni kelengkapan peluru serta kebersihan dari senjata api.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Tapteng, Rabu (10/3/2021), bagian dari bentuk pengawasan dalam rangka mendisiplinkan anggota, sekaligus antisipasi pelanggaran penyalahgunaan senjata api.
“Kepada 28 personel yang memiliki senjata dinas. Sasaran pengecekan adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang Senpi,” ujar Kompol Rokhmat.
Dipaparkannya, pengecekan Senpi merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel. Jika ada yang rusak, bisa langsung dilaporkan untuk diperbaiki. Rokhmat menambahkan, pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres juga memberikan arahan tetang aturan penggunaan Senpi secara benar dan situasi bagaimana dapat digunakan sekaligus tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang harus sesuai dengan peraturan.
Diharapkan, seluruh personel pemegang Senpi dapat menggunakannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta melakukan perawatan dengan baik sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapteng.
“Tidak ada temuan personel yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan Senpi. Seluruhnya sesuai prosedur pemakaian,” tutupnya. (MH)