Sibolga, Demokratis
Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, belum mengajukan permohonan keluarga penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Provinsi Sumtera Utara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, saat dikonfirmasi awak media di sela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (11/09).
“Jika memang Pemkot Sibolga melalui BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mengajukan permohonan tentu kita akan memperjuangkan,” ujar Rahmansyah Sibarani.
Disebutkannya, DPRD Sumatera Utara bersama Gubsu Edy Rahmayadi telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020. Dalam P-APBD 2020 tersebut, Pemprovsu mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan kepada kelaurga tidak mampu.
“Hingga saat ini Pemko Sibolga belum mengajukan permohonan calon penerima RTLH. Jadi jangan nanti dibilang DPRD Provinsi Sumatera Utara tidak peduli dengan masyarakat Kota Sibolga, sementara kepala daerahnya saja sampai saat ini belum ada mengajukan,” kata politikus Nasdem ini.
Dengan sedikit menyindir, Rahmansyah menyebutkan sepertinya Pemerintahan Kota Sibolga tidak berkeinginan dengan bantuan RTLH tersebut. Belum adanya pengajuan permohonan menjadi alasan tudingan yang dilontarkan.
“Sampai ketuk palu P-APBD, Pemko Sibolga belum mengajukan calon penerima RTLH. Sepertinya mereka tidak berkeinginan adanya bantuan RTLH di Kota Sibolga,” imbuhnya.
Saat dipertanyakan apakah RTLH juga bisa didapatkan warga Kota Sibolga, sebagaimana yang akan didapatkan warga Kabupaten Tapanuli Tengah? Pria berpenampilan flamboyan ini menegaskan jika semua itu tergantung lobi dan komunikasi.
“Tentu, kenapa tidak. Semua tergantung lobi dan komonikasi yang baik dengan DPRD dan Gubernur Sumatera Utara,” tukasnya.
Selaku unsur pimpinan di DPRD Provinsi Sumatera Utara, ia menegaskan akan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat. Apapun akan ia lakukan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Tapi jika Pemerintah Daerahnya tidak menginginkan, dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
“Mungkin Pimpinan Daerahnya menganggap masyarakat Kota Sibolga tidak layak dapat RTLH. Makanya sampai saat ini belum ada melakukan pengajuan RTLH. Oleh karena itu saya minta agar masyarakat Kota Sibolga tidak menyalahkan DPRD Provinsi,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi telah mengalokasikan pembangunan 100 unit RTLH dan 100 unit rumah ibadah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bantuan 100 RTLH dan 100 unit rumah ibadah tersebut merupakan usulan dari Pemkab Tapteng melalui Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Pemprovsu. Pembangunan 100 RTLH itu akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Terkait belum adanya pengajuan calon penerima bantuan RTLH di Kota Sibolga, hingga berita ini dikirimkan, Walikota Sibolga Drs Syarfi Hutauruk, belum berhasil dikonfirmasi. (TAM/MH)