Jeneponto, Demokratis
Wakil Bupati Paris Yasir hadiri paripurna Tk. II penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rabu (17/5/2023).
Rapat Paripurna kali ini menandai langkah maju dalam memperkuat peran dan fungsi BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa. Ranperda inisiatif DPRD tentang BPD ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan aktif warga dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di desa.
Selain itu masih sering ditemukan adanya hubungan yang disharmonis antara kepala desa dengan anggota BPD. Hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif DPRD dalam merumuskan Ranperda ini. Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai sarana yang mendorong partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Bupati Paris Yasir juga menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas BPD untuk dapat berperan lebih efektif. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan dan pembinaan kepada BPD agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, mewakili kepentingan masyarakat desa secara proporsional.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, para perwakilan BPD, tokoh masyarakat, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Semua pihak menyambut baik langkah ini sebagai bentuk nyata perwujudan demokrasi dan partisipasi masyarakat yang lebih luas di tingkat desa.
Setelah melalui tahapan pembahasan dan peninjauan yang seksama, Ranperda inisiatif DPRD tentang BPD diharapkan dapat disahkan secara bulat oleh DPRD Kabupaten Jeneponto. Hal ini akan menandai langkah awal yang penting dalam penguatan lembaga BPD dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa.
Wakil Bupati Paris Yasir juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan tugas untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih partisipatif dan inklusif di tingkat desa. Ia berharap bahwa dengan adanya Ranperda inisiatif DPRD tentang BPD, masyarakat desa akan semakin aktif dalam mengambil peran dan berkontribusi dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan desa.
Selain itu, Wakil Bupati Paris Yasir menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPD dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi partisipasi aktif masyarakat desa. Ia menekankan perlunya sinergi dalam mengimplementasikan kebijakan dan program yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. Dengan kehadiran BPD yang diperkuat melalui Ranperda inisiatif DPRD, diharapkan kebijakan dan program yang dihasilkan akan lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat tentang peran dan fungsi BPD, serta pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa. Melalui kerjasama yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta desa-desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Wakil Bupati Paris Yasir mengakhiri pidatonya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk bersama-sama mewujudkan visi pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menyampaikan harapannya agar Ranperda inisiatif DPRD tentang BPD ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam memperkuat peran masyarakat desa dan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan yang berdaya.
“Oleh karenanya diharapkan kemudian dengan adanya peraturan daerah tentang BPD dapat memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik semoga ke depannya tercipta desa-desa yang maju mandiri dan berdaya saing,” ujarnya. (Syarifuddin Awing)