Pandan, Demokratis
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul membuka secara resmi pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tapteng bertempat di Aula Kantor MUI Tapteng, Selasa (08/10/2019).
Ketua Panitia H. Ismail, S.Ag dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta dari 20 kecamatan. Dari setiap kecamatan 4 orang peserta yang terdiri dari KUA, ketua MUI Kecamatan, dan dari BKAG, beserta undangan lainnya.
“Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkokoh kerukunan umat beragama, mewujudkan masyarakat yang harmonis, damai, menghargai perbedaan dan kebebasan menjalankan ajaran agama dalam hidup berdampingan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menumbuhkembangkan dan memberdayakan FKUB dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, meningkatkan koordinasi eksternal dengan instansi, majelis-majelis agama, dan ormas keagamaan,” kata H. Ismail, S.Ag dalam laporannya.
Sementara itu, Ketua MUI Tapteng Drs. H. Ngadiman KS mengatakan bahwa kerukunan umat beragama ini merupakan pondasi yang sangat vital dalam membangun suatu bangsa.
“Di Tapanuli Tengah, penduduknya berbagai macam suku, ras, dan agama namun patut disyukuri kita hidup dengan rukun. Nanti kami akan memberikan amanah kepada peserta yang hadir agar bisa menyusun Kepengurusan FKUB di tingkat kecamatan. Ada 17 komponen dalam kepengurusan FKUB ini, sesuaikan dengan Kebutuhan yang ada di kecamatan. FKUB sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mensejahterakan secara dzahir dan bathin,” kata Drs. H. Ngadiman KS.
“Jadi, mudah-mudahan dari pertemuan kita ini nanti bisa kita rumuskan bagaimana bisa mengkemas kerukunan di Tapanuli Tengah ini lebih aktif, damai, lebih santun dan masyarakat merasakan bahwa agama itu benar dapat kita nikmati untuk bisa mensejahterakan kita secara rohaniah, spritual, dan secara duniawi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengucapkan terima kasih dan selamat kepada FKUB Tapteng.
“Terima kasih banyak karena sudah memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Tanpa kerukunan tidak mungkin pembangunan akan berjalan dengan baik. Tanpa kerukunan, apa yang kita cita-citakan tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Pembangunan di Kabupaten Tapanuli tengah dapat dilakukan dengan baik didukung oleh kerukunan umat beragama,” kata Wakil Bupati Tapteng.
“Warung Kitik-kitik dan tempat – tempat maksiat sudah 99 persen kita basmi. Jangan sampai penyakit masyarakat ini berkembang lagi di Tapteng. Sekarang ini kita fokus memberantas narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, semua ini tidak akan terlaksana dengan baik. Nantinya, sejak 1 Januari 2020, pertama sekali di indonesia, di Kabupaten Tapanuli Tengah memberlakukan Peraturan Desa tentang pemberantasan narkoba,” kata Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul.
“Jadi ini harus betul-betul kita laksanakan dan kami harapkan dukungan FKUB untuk juga dapat mensosialisasikannya, baik di masjid ataupun di gereja, agar disampaikan mulai 1 Januari 2020 ada peraturan tentang narkoba supaya masyarakat tahu. Jangan nanti saat kita laksanakan, ada masyarakat yang tidak terima karena tidak mengetahuinya. Jadi dari sekarang mari kita sampaikan kalau ada diantara keluarga kita pengguna atau pengedar narkoba, masih ada waktu untuk bertaubat. Hukuman sosial ini berupa 15 tahun bagi pengguna dan seumur hidup bagi pengedar tidak diperbolehkan berada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini,” papar Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul dalam sambutannya.
Diakhir acara, ditandatangani Pernyataan Sikap FKUB Tapteng, MUI Tapteng, BKAG Tapteng, Ormas Keagamaan, dan Tokoh Agama se Kabupaten Tapanuli Tengah, yang salah satu isinya mendukung program Pemkab Tapanuli Tengah dalam pemberantasan penyakit masyarakat dan narkoba, serta mendukung pembuatan Peraturan Daerah untuk memberantas narkoba, termasuk memberi hukuman bagi pemakai narkoba 15 tahun diusir dari Tapteng, dan bagi bandar narkoba tidak dapat lagi kembali ke Tapteng.
Acara ini dihadiri oleh Dandim 0211/TT, mewakili Kapolres Tapteng, Kakan Kemenag Tapteng, Pengurus FKUB Tapteng, MUI Tapteng, BKAG Tapteng dan jajarannya, KUA Kecamatan se Tapteng, Ormas Keagamaan, dan Tokoh Agama se Tapteng. (MH)