Sabtu, Oktober 19, 2024

Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh Adakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023, Dorong Diniyah Bagian Dari Realisasi UU Pesantren

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, SH mengadakan kegiatan reses II tahun sidang 2022-2023. Dalam reses II tersebut pihaknya terus mendorong terealisasinya UU Pesantren. Dari UU Pesantren ini ada peruntukan untuk lembaga keagamaan yang salah satunya adalah diniyah itu sendiri.

“Diniyah ini merupakan bagian daripada realisasi UU Pesantren yang mestinya mendapatkan porsi yang seimbang,” ucapnya kepada wartawan usai kegiatan reses II tahun sidang 2022-2023 di Kantor DPC FKDT Jln. Rajawali Kecamatan Cibeureum-Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/2/2023).

Dikatakannya, pada dasarnya diniyah ini ada di tingkat RT dan mushola. Untuk itu, pihaknya mendorong dana abdi umat ini diperbesar bukan hanya 5 T, namun bisa sampai 10 T.

“Diharapkan nantinya dana ini akan bermanfaat dari Sabang sampai Merauke,” sebut Oleh Soleh.

Yang pasti, lanjut dia, bahwa diniyah, madrasah TKA, TQA yang basicnya di tingkat RT dan Pesantren berada di kecamatan atau di kota dan kabupaten.

“Pesantren besar, TK dan diniyah harus mendapatkan porsi yang memadai dalam rangka memaksimalkan proses belajar mengajar dalam rangka untuk menyelamatkan agama,” paparnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles