Senin, September 1, 2025

Wakil Panglima Bantah TNI Lakukan Pembiaran Saat Penjarahan Rumah Anggota DPR

Jakarta, Demokratis

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan tidak ada pembiaran saat penjarahan rumah sejumlah anggota DPR RI, Sabtu (30/8/2025).

Tandyo menekankan bahwa TNI siap melakukan pengamanan jika dimintai perbantuan sesuai amanat undang-undang.

“TNI selalu diminta dulu. Makanya, pada saat tanggal 30 dipanggil presiden itu mungkin ada permintaan kita untuk bantu. Makanya tanggal 31 kita turun,” ujar Tandyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurut Tandyo, TNI baru dikerahkan setelah dimintai bantuan usai kejadian dan dipanggil Presiden Prabowo Subianto.

“Saya sampaikan, kita taat konstitusi. Konstitusinya bicara seperti itu. Kita kan perbantuan,” kata Tandyo.

Sebelumnya, rumah anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Seluruh isi rumah dilaporkan ikut digasak. Insiden serupa juga terjadi di kediaman anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Masyarakat menilai aparat terkesan melakukan pembiaran lantaran penjarahan di rumah pejabat berlangsung mudah tanpa pengamanan berarti. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles