Jakarta, Demokratis
Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul SH MH, berharap konflik yang tengah terjadi di internal Peradi segera berakhir. Hal itu bertujuan agar wadah advokat yang kredibel seperti Peradi kembali bersatu. Peradi diharapkan dapat terus bersatu agar bisa menghasilkan advokat yang berkualitas.
Terkhusus kepada young lawyers committee, Herman berharap untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Banyak advokat yang pintar, cerdas dan tangkas, tapi lupa akan marwah advokat itu sendiri. Pepatah mengatakan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
“Peradi harus bersatu agar berdiri dan kuat. Jangan lagi mempersoalkan single bar, multi bar, ataupun federasi. Itu semua cerita lama, sudah selesai dibicarakan dan dibahas dengan diskusi panjang kali lebar,” ujar Herman di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Herman menyebutkan, di usianya yang 17 tahun saat ini, Peradi ibarat gadis remaja yang sedang tumbuh. Gadis cantik banyak kumbang yang selalu mendekat. Tidak aneh, jika terjadi tarik menarik kepentingan. Namum sebagai advokat, alangkah eloknya pertikaian yang terjadi diselesaikan dengan hati yang bersih. Islah menjadi jalan terbaik menghapus kekisruhan yang terjadi.
“Sudah dijembatani Menkopolhukam dan Menteri Kehakiman, namun hingga saat ini masih belum juga clear. Saya melihat dari kacamata psikologis bukan dari sudut pandang normatif. Saya berharap pertikaian ini dibawa ke kesadaran hati,” imbuhnya.
Masih kata Herman, single bar merupakan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Barometernya terletak di situ, kecuali ada desakan dan lembaga eksekutif dan legiskatif untuk merevisi Undang-Undang tersebut. Srategi Prof Dr Otto Hasibuan, paska putusan MA RI, yang akan menerima anggota diluar Peradi merupakan langkah bijak yang patut mendapatkan apresiasi.
“Peradi bersatu, advokat Indonesia akan semakin kuat kedepan. Predikat officio nobile akan kita dapatkan. Jika masih bercerai berai, profesi mulia itu tidak akan kita dapatkan,” tutupnya. (MH)