Surakarta, Demokratis
Pemerintah Kota Surakarta dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membentengi karakter bangsa melalui pendidikan sejarah Pancasila. Langkah ini dinilai strategis guna menghadapi tantangan globalisasi, disrupsi teknologi, dan perubahan sosial yang bergerak sangat cepat.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menyatakan Pancasila bukan sekadar rangkaian kata dalam pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa yang menghidupi bangsa. Ia mendorong agar perguruan tinggi tidak menjadi menara gading, tetapi menjadi agen pembudayaan nilai kebangsaan melalui pendekatan sejarah yang reflektif dan kritis.
Menurut Astrid, integrasi antara pendidikan Pancasila dan sejarah perlu dioptimalkan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini bertujuan agar nilai-nilai luhur bangsa dapat dipahami secara konseptual sebagai kesadaran ideologis yang hidup, bukan sebagai dogma yang membeku atau narasi usang.
“Sejarah Pancasila bukan hanya dongeng masa lalu yang sudah usang, melainkan narasi hidup tentang pergulatan pemikiran, dialektika ideologis, dan konteks sosial politik yang melahirkan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Astrid Widayani dalam Seminar Nasional Sejarah Pancasila di FKIP Univeristas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Kamis (5/2/2026).
Senada dengan hal itu, Kepala BPIP, Prof. Yudian Wahyudi, memberikan perspektif sejarah komparasi mengenai kehebatan Proklamasi Indonesia di mata dunia. Ia menjelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa unik karena melibatkan keikhlasan para raja dan sultan di Nusantara untuk menyerahkan kekuasaan mereka kepada Republik.
Yudian juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi sebagai pelajaran dari masa penjajahan, dimana Nusantara sempat kalah karena ketertinggalan teknologi militer. Ia menyebut Sumpah Pemuda dan Pancasila sebagai “mukjizat” teks pendek yang mampu mempersatukan bangsa yang sangat beragam di tengah tantangan zaman.
“Tidak pernah terjadi di muka bumi kecuali di Indonesia, begitu mudah dan ikhlasnya raja-raja dan sultan-sultan menyerahkan kekuasaan mereka dengan segala konsekuensi konstitusionalnya kepada sebuah negara yang baru sekadar nama,” kata Prof. Yudian. (JP)
