Jakarta, Demokratis
Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani menolak pungutan liar (pungli) dalam setiap beraktivitas. Hal itu ditegaskannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022).
“Kewajiban kita adalah memberikan pelayanan publik dan tidak berbayar kecuali pajak dan retribusi yang sudah diatur dalam ketentuan. Tidak ada biaya kepada orang per orang untuk mengurus atau melayani masyarakat dan masyarakat juga harus mengetahui hal itu sehingga inilah yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Ali Maulana Hakim.
Untuk menutup celah dan kesempatan terjadinya tindakan pungli diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak termasuk peran masyarakat. “Yakinkan masyarakat bahwa kita betul-betul berani tanpa pungli dan jangan pernah memberikan peluang. Pahami aturan dan sanksi-sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat bahkan sampai pemecatan,” pesan Wali Kota.
Ia menambahkan apabila ditemukan adanya tindakan pungli untuk segera dilaporkan agar cepat ditangani. “Silahkan laporkan tindakan pungli melalui call center di nomor 081213832153 atau bisa datang langsung ke sekretariat di lantai 9 Blok P Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dan informasi yang disampaikan harus akurat, rinci, tepat, dan disertai bukti-bukti,” terang Ali.
Sosialisasi kali ini dihadiri ratusan pegawai Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara. “Kita sama-sama mengingatkan dan berkomitmen untuk bebas dari pungli agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan kondusif dan nyaman,” pungkas Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara. (Albert S)