Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Tindak Tegas Pungli di Cikadut

Jakarta, Demokratis

Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar pada pelayanan publik di Kota Bandung. Salah satunya petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli.

“Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” tegas Oded, Minggu (11/7/2021).

Untuk itu juga, Oded mengaku telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pungli di TPU Cikadut.

“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan, pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut bayaran. Pelayanan diberikan tanpa membeda-bedakan identitas jenazah.

“Oknum yang melakukan pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tuturnya.

Bambang berjanji, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut. “Kita berhentikan mulai hari ini dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” terangnya.

Meski oknum tersebut telah meminta maaf kepada pihak keluarga dan telah mengembalikan uang, Bambang memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan untuk 5.000 liang lahat khusus Covid-19 di TPU Cikadut. Saat ini telah digunakan sebanyak 2.638. Karea itu, Bambang berharap, kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengawasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli, kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” tuturnya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles