Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas. Kepala daerah harusnya bersikap tegas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi bukan justru sebaliknya.
Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi Supian yang menyebut mobil dinas Pemkot Depok boleh digunakan ASN untuk mudik. Tujuannya, supaya kendaraan itu tidak ditinggal di rumah kosong yang sedang ditinggal pulang ke kampung halaman.
“Kepala daerah harusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, khususnya pada momen saat ini,” kata Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/3/2025).
Budi mengatakan izin ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
“Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan,” tegasnya.
“Bukan untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Budi mengingatkan kepala daerah maupun satuan pengawas dan inspektorat harusnya aktif memantau keberadaan mobil dinas. Sehingga, penyalahgunaan mobil dinas untuk mudik tak dilakukan ASN.
Bahkan, mereka harusnya memberikan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran. “Kendaraan dinas sebagai salah satu bentuk aset negara/daerah harusnya dikelola secara tertib agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara atau daerah,” ujarnya.
Dilansir dari sejumlah media, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan pegawai Pemkot Depok untuk mudik pakai mobil dinas. Sehingga, kendaraan tersebut tak perlu ditinggalkan di rumah yang penghuninya sedang mudik.
“Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya, itu menjadi tanggung jawab mereka sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau itu memang terjadi,” ungkap Supian, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan apresiasi bagi para ASN. Sehingga, Supian berharap mereka terbantu untuk mudik karena tak semua pegawai Pemkot Depok punya kendaraan pribadi.
“Juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok sehingga tidak terhambat masalah transportasi,” tuturnya. (Dasuki)