Jakarta, Demokratis
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Keputusan ditiadakan mudik 2021 usai rapat koordinasi antara Menteri PMK Muhadjir Effendy dengan Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid.
Menindak lanjuti aturan tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengimbau kepada warga Jakarta Barat agar mengikuti aturan pemerintah. Baik itu aturan pemerintah pusat maupun pemerintah DKI Jakarta.
“Bagaimanapun apa yang disampaikan pemerintah terkait larangan mudik lebaran menjelang hari raya Idul Fitri sudah ada aturannya. Di mana kita diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah pada saat masa liburan,” ujar Uus kepada Demokratis di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021).
Ia juga menjelaskan, karena sampai saat ini di masa pandemi tentunya terkait dengan masalah arahan atau petunjuk dari pemerintah agar selalu diikuti.
“Saya mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya di Jakarta Barat agar mudik di rumah saja. Jika dilihat kasus Covid-19 sudah mulai melandai. Namun juga jangan sampai gara-gara liburan mudik kasusnya jadi meninggi kembali. Sehingga apa yang menjadi perjuangan selama beberapa tahun kemarin untuk bisa menurunkan kasus Covid-19 tidak akan sia-sia,” ucap Uus.
Kendati demikian lanjut Uus, walaupun mungkin ada yang mau pulang kampung tetapi itu ada aturannya yang seperti apa dan bagimana. Itu sudah ada ketentuannya.
“Untuk larangan mudik lebaran di tahun ini, saya minta kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan dan arahan dari pemerintah,” jelasnya. (Red/Dem)