Padangsidimpuan, Demokratis
Irsan Efendi Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan LKPJ TA 2019 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpan di Jl Merdeka Kota Padagsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban 2019 Wali Kota itu merupakan Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Lapporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019, maka laporan ini atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyampaikan melalui rapat paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019,” kata Irsan.
Disebutkan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera.
PRD Kota Padangsidimpuan dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Padangsidimpuan TA 2019, Senin (29/6). (Uba Nauli)