Banjar, Demokratis
Walikota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH dan Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani SSos MH memimpin apel sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro tahap III di Pendopo Kota Banjar, Selasa (9/2/2021).
Pelaksanaan PPKM mikro yang dimulai dari tanggal 9 sampai dengan 22 Februari 2021 merupakan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat RT RW untuk pengendali penyebaran Covid-19.
Walikota Banjar dalam arahannya menjelaskan terkait kategori pertimbangan zonasi, yakni: 1. Zonasi Hijau : tidak ada kasus Covid-19 di wilayah suatu RT; 2. Zona Kuning : ada kasus 1-5 rumah positif dalam wilayah suatu RT selama 7 hari; 3. Zona Orange : 6-10 rumah dalam satu RT selama 7 hari terakhir dengan menutup ibadah untuk sementara selama 7 hari, tempat bermain anak, tempat umum lainnya kecuali secara esensial; 4. Zona Merah : 10 rumah dalam satu RT dalam 7 hari terakhir selanjutnya menentukan suspek dan kontak erat, isolasi mandiri, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan fasilitas umum sosial kecuali esensial, berkumpul jangan lebih 5 orang, batas waktu hingga pukul 21.00 Wib, meniadakan kegiatan yang berkerumun.
Selain penanganan Covid-19, Satgas juga memiliki tugas untuk pemulihan ekonomi, pemulihan sosial, pembinaan yakni penegakan disiplin sampai pemberian sanksi, dan pendukung data, logistik, komunikasi, dan administrasi.
“Semoga dengan diterapkannya PPKM skala mikro ini, kasus Covid-19 di Kota Banjar dapat turun dan tidak ada. Kita awalnya berada di zona merah, sekarang menjadi zona orange, termasuk 8 daerah lainnya di Jabar. Berdasarkan penilaian Kota Banjar oleh Pemprov Jabar kepatuhan pakai masker di Kota Banjar sebanyak 84,66 persen, dan kepatuhan jaga jarak 76,59 persen. Ini harus ditingkatkan lagi,” ucap Walikota Banjar.
Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar mengatakan dengan telah perpanjangan PPKM tahap III berbasis mikro di tingkat Kota Banjar ini, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dengan personel gabungan.
“Dengan perpanjangan PPKM tahap tiga skala mikro ini kami gaspol lagi kegiatan woro-woro, imbauan Prokes, dan peningkatan disiplin masyarakat melalui operasi yustisi,” ucap Kapolres Banjar.
Kegiatan apel yang diikuti oleh personel gabungan Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP Kota Banjar, dan Dishub Kota Banjar tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Wakil Walikota Banjar, Sekda Kota Banjar, Kajari Kota Banjar, Ketua PN Kota Banjar, para Kapolsek, para Danramil se Kota Banjar, para Camat se Kota Banjar, para Lurah/Kades se Kota Banjar, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjar. (Deni)