Jakarta, Demokratis
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendesak dilakukan penindakan tegas terhadap rombongan moge diduga menerobos aturan-ganjil genap saat melintas di Kota Bogor.
“Info yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan aktivitas. Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua,” kata Bima, di Polresta Bogor Kota, Jumat (12/2/2021).
Rombongan konvoi motor gede (moge) dengan pengawalan dari kepolisian lolos tidak diperiksa di checkpoint ganjil-genap Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
Iring-iringan belasan motor besar berpelat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 dari arah Jalan Raya Parung melalui Jalan Sholeh Iskandar.
Petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian di simpang Lotte Grosir Yasmin tak memberhentikan rangkaian kendaraan itu untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor. Padahal beberapa kendaraan dalam konvoi itu berpelat nomor ganjil, yang dilarang masuk Kota Bogor pada saat pemberlakuan sistem-ganjil genap pada hari ini.
Sistem ganjil-genap Bogor berlaku setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19. Selain lolos tak diperiksa pelat nomornya, para pengendara moge itu juga menerobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen. (Ic/Dem)