Depok, Demokratis
Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Mengingat sebelum tanggal 8 Januari 2020 Walikota setelah tanggal tersebut dirinya tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasi kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri dan hari ini Walikota Depok melantik pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas yang keseluruhan berjumlah 109 orang.
Dalam sambutanya Walikota Depok KH Mohammad Idris menyampaikan, Pemerintah Kota Depok membutuhkan aparatur yang mampu bekerja keras yang bersinergi dan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, struktur perangkat daerah yang memiliki berbagai unggulan dan keutamaan.
“Apabila tidak diisi dengan aparatur yang loyal, profesional dan yang memiliki kopetensi akan menimbulkan berbagai permasalahan yang bersifat teknis sehingga rotasi mutasi atau promosi merupakan bagian dari struktur organisasi serta sebagai proses penyebaran dan penyesuaian kebutuhan,” ujar Idris.
Oleh karena itu hendaknya secara wajar dan positif, mudah-mudahan hari ini dapat kita lihat dan tanggapi secara wajar dan positif dan sebagai hal yang biasa.
Selanjutnya Idris menambahkan, pada kesempatan ini bersama-sama telah dilakukan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama jabatan administrator dan jabatan pengawas yang keseluruhan berjumlah 109 orang dengan demikian pimpinan pratama sebanyak 2 orang, jabatan administrator sebanyak 17 orang dan jabatan pengawas sebanyak 90 orang.
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini Jumat 03/01/2020, saya berharap agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut pertama segera melakukan adaptasi tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama agar fiks secara berjenjang. Kedua tugas pelayanan bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami poksi lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan tepat sehingga tugas-tugas yang telah diamanahkan dapat dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.
Idris juga menghimbau, pejabat-pejabat yang telah dilantik untuk selalu mengayomi dan melindungi pegawai yang dibawahnya terutama memberikan arahan sehingga mereka dapat dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.
Jabatan yang saudara emban bukanlah hak tetapi kepercayaan yang diberikan pimpinan dan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat.
“Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik dihubungan di lingkungan agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil maksimal. Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan organisasi merupakan buah dari kolaborasi yang harmonis antar personil,” kata Idris.
Selaku pimpinan daerah saya juga berharap kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok agar dapat menumbuhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. Bagi pejabat menjadi wujud pimpinan sistem kerja tentu dirinya harus mampu mengarahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan program kegiatan.
Saya sudah ingatkan agar mampu memahami visi misi dan sekaligus harus memiliki pencatatan untuk merealisasikan.
“Karena itu dalam hal banyak, banyak hal para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dan pengawas tetap dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis. Akhirnya pada kesempatan ini saya ucapkan selamat menempati jabatan baru saya yakin dan percaya bahwa Saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kegiatan pelantikan hari ini turut dihadiri Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, Sekda Kota Depok Hardiono serta para pejabat lainnya dilingkungan pemerintah Kota Depok. (Gint)