Tegal, Demokratis
Isu miring adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal di era kepemimpinan Walikota Tegal terdahulu membuat Dedy Yon Supriyono Walikota Tegal sekarang bertekat mengubah imej negatif tersebut. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mempertegas dalam kepeminpinannya dijamin tidak ada praktek jual beli jabatan.
Jika ada oknum yang menawarkan jabatan atau menjadikan ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan mengatas namakan Walikota atau Wakil Walikota Tegal, himbaunya jangan digubris.
“Saya sebagai Walikota beserta Wakil Walikota Tegal berkomitmen memperbaiki nama baik Pemkot Tegal dari adanya isu terjadinya jual beli jabatan,” ujar Walikota Tegal saat diwawancarai wartawan, usai melantik 27 ASN menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Ruang Rapat Lantai II Setda, Jumat (13/12).
Lanjutnya, kalau memang ada oknum yang menawarkan jabatan mengatas namakan Walikota maupun Wakil Walikota, maka oknum tersebut akan berurusan dengan dengan pihak berwajib. Seterusnya bila oknum tersebut dari pihak dalam dari dalam Pemerintah Kota Tegal, Walikota akan memberikan sanksi tegas.
Saat ini yang menjadi keinginan Walikota Tegal para ASN harus bersatu tidak pengkotan-kotakan atau kelompok – kelompok. ASN bisa bekerja sebaik mungkin dan professional dalam memberi pelayanan pada masyarakat. (Suswoyo Harris)