Rabu, Agustus 20, 2025

Wamendagri Bantah Kenaikan PBB di Daerah Akibat Efisiensi Anggaran Pusat

Jakarta, Demokratis

Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara serentak oleh sejumlah daerah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membantah kenaikan PBB di berbagai daerah merupakan dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

“Kenaikan PBB bukan dampak efisiensi anggaran pusat. Pemerintah daerah harus mengedepankan sosialisasi dan kajian agar kebijakan tidak membebani masyarakat,” ucap Bima Arya, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 104 daerah mengalami kenaikan pajak. Tiga dari 20 daerah yang mengalami kenaikan pajak di atas 100% dijalankan pada 2025, sedangkan sisanya sudah diberlakukan oleh kepala daerah sebelumnya.

“Untuk menjaga kondusifitas, kami mengimbau kepada kepala daerah agar melakukan sosialisasi serta kajian mendalam kepada warga sebelum menentukan kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengingatkan pada kepala daerah agar berhati-hati dalam membuat kebijakan kenaikan PBB. Dikatakan Tito, kenaikan pajak mesti menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Saya menyampaikan agar dikaji dan kemudian jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” kata Tito di kompleks Parlemen, Senin malam (18/8/2025).

Mendagri menyebut sebenarnya hanya ada 5 daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025.

Mendagri Tito Karnavian menyebut sebenarnya hanya ada lima daerah yang menaikkan tarif PBB pada 2025. Meski tidak menyebut daerah mana saja, daerah yang menaikkan PBB adalah Cirebon naik 1.000%, Jakarta naik 5-10%, Bone naik 65%, dan Jombang naik 400%. Sementara kenaikan PBB di Pati dibatalkan setelah menuai demonstrasi. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles