Sukabumi, Demokratis
Warga Kampung Cibungur Kelurahan Sindangpalay dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Cibereum, Kota Sukabumi, Jumat (1/10/2021).
Audiensi yang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Cibeureum ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan pembangunan perumahan yang akan dibangun oleh pengembang di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Kuda Kelurahan Sindangpalay.
Tokoh pemuda Cibungur yang juga Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum, Tatan Sutandi, usai melakukan audiensi kepada Demokratis mengatakan, pihaknya menolak adanya rencana alih fungsi lahan produktif menjadi perumahan. Sebab, lahan TPU Pasir Kuda tersebut pun kini sudah tidak bisa ditempati karena sudah penuh dan mereka juga berharap agar ada pertambahan lahan.
“Kita ingin minta ketegasan kepada pemerintah untuk mengawasi banyaknya bangunan perumahan baik yang sudah ada maupun akan dibangun di wilayah Kecamatan Cibereum sejauh mana menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang,” tegasnya.
Pihaknya ingin agar peraturan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat ditegakkan sebagai mana fungsi dan tujuannya karena sepengetahuan mereka sebagian wilayah Kecamatan Cibereum merupakan wilayah ruang terbuka hijau.
“Artinya, tidak boleh ada pembangunan dan perlu kita ketahui bahwa wilayah Kota Sukabumi tak seluas wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti halnya lahan pertanahan di kabupaten yang jauh berbeda dengan lahan pertanahan di Kota Sukabumi yang semakin hari semakin sempit,” jelasnya.
Menurutnya, kalau seandainya saat ini semua stakeholder tidak bersama-sama melakukan pengawasan dan memperketat pengalihan fungsi lahan maka dikhawatirkan dapat terjadi benturan kepentingan dan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Wilayah Kecamatan Cibereum adalah zona-zona atau pola-pola ruang yang sudah dibentuk di dalam Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah. Kebetulan Kecamatan Cibeureum ini masuk kepada rencana pusat perkantoran pemerintahan Kota Sukabumi. Kalimat-kalimat tersebut adalah sebagai pusat pelayanan publik yang nanti mungkin akan terlaksana beralihnya pemerintahan,” tambahnya.
Selan itu, katanya, selain rencana pembangunan pusat pemerintahan kota wilayah Kecamatan Cibeureum juga akan dibangun pusat kesehatan dan pusat pendidikan serta ditambah dengan kegiatan agrobisnis.
“Jadi masyarakat dan pemuda KNPI Kecamatan Cibereum sepakat bahwa pembangunan di Kecamatan Cibeureum ini harus mempunyai pegangan kepada pilar-pilar itu,” katanya.
Pihaknya juga mengaku tidak alergi dengan kemajuan pembangunan namun pembangunan yang dilalukan harus memiliki nilai tambah dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk ada solusi. Bagaimana caranya apakah itu ada bantuan pemerintah atau misalkan ada keringanan terhadap masyarakat kalau misalkan seandainya itu menjadi swadaya untuk kepentingan masyarakat untuk memperluas lahan makam umum,” sambungnya.
Untuk menindak lanjuti audiensi yang dilakukannya kali ini, Sekretaris KNPI Kecamatan Cibereum mengisyaratkan adanya rencana untuk meneruskan aspirasinya ke Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi.
“Kami juga meminta kepada Pemkot Sukabumi untuk melakukan evaluasi terhadap Perum-perum di wilayah kami, khususnya mengenai kepatuhan mereka menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosialnya,” tandas Tatan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Cibungur Suhendi (57 tahun) dalam audiensinya juga menyampaikan hal yang sama. Ia meminta kepada pemerintah agar tegas dalam menyikapi aspirasi masyarakat khususnya terkait maraknya perumahan di wilayah Kecamatan Cibereum yang berdampak pada menipisnya areal pemakaman.
“Seperti contoh permasalahan TPU Pasir Kuda masih di Kecamatan Cibereum hanya bisa menampung untuk tujuh orang lagi. Padahal makam tersebut diperuntukkan untuk lima kampung yang meliputi Kampung Cibungur, Sinarresmi, Caringin, Legok, dan Cibuntu. Jadi mungkin ada ribuan penduduk di sana yang nantinya dikuburkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, jika memang pihak perumahan menyetujui maka pihaknya ingin memperluas lahan makam sehingga bisa menampung warga yang meninggal 10 sampai 30 tahun atau mungkin sampai 50 tahun kedepan.
“Karena kami bingung ketika nanti masyarakat menengah ke bawah ketika ada yang meninggal apakah harus menggali lubang kuburan yang sudah ada penghuninya, atau ditumpuk satu liang lahat 10 mayat,” tambahnya.
Oleh karenanya permasalahan ini disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Cibereum dengan membuka diskusi sekaligus ajang silaturahmi serta responsif terhadap keinginan dan harapan masyarakat.
“Kita ingin bahwa teman-teman di Kecamatan Cibeureum ini khususnya Kota Sukabumi pada umumnya, lebih mendukung kecamatan dan kota lebih maju untuk kedepannya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Sekmat Cibereum Yanwar Ridwan mewakili Camat Cibereum Dian Andriani kepada Demokratis mengatakan, terkait aspirasi warga dirinya belum bisa memastikan bahwa pembangunan perumahan di wilayah Cibungur segera terealisasi mengingat lokasi lahan yang disebut warga sebagai bakal lokasi perumahan saat ini masih dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan.
“Jadi untuk lahan ini belum jelas, masih dalam sengketa di pengadilan dan harus nunggu inkrah dulu. Selanjutnya atas penolakan warga terkait pembangunan perumahan, nanti akan dilihat dalam rencana tata ruang wilayah, nanti diperjelas Dinas PUPR dan Bapeda,” pungkasnya. (Iwan)