Indramayu, Demokratis
Sebanyak 26 warga asal Desa Cikedung, Blok Belik Cidadap, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, peroleh kompensasi atau bentuk ganti rugi dampak dari meledaknya pipa milik PT Pertamina EP (PEP).
Penyaluran kompensasi terhadap 26 warga itu dilakukan di Kantor Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (30/5/2022).
Mereka yang mendapatkan kompensasi adalah yang terdampak tanamannya terbakar akibat insiden pipa 4 inch trunk line underground Km. 9 SP TGB – SPU C yang bocor dan meledak pada Senin, 9 Mei 2022 di Blok Belik Cidadap, Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Alhamdulillah kemarin telah dilakukan pembagian kompensasi ganti rugi tanaman yang terbakar akibat kebocoran pipa minyak milik PT Pertamina EP. Kompensasi ini direalisasikan berkat bantuan Ibu Bupati Indramayu yang telah mengajukan ke pihak Pertamina EP agar pemilik tanaman diberi kompensasi,” katanya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Diharapkan Camat Nurulhuda, para petani bisa berlapang dada memaknai terbakarnya tanaman padi dan tetap semangat untuk melanjutkan kegiatan pertanian pada musim gadu.
“Saya berharap petani dapat dengan ikhlas menerima musibah yang telah terjadi. Dan sekarang semangat untuk melanjutkan tanaman padi musim gadu,” harapnya.
Camat Cikedung Muhammad Nurulhuda mengatakan, kompensasi tersebut dilakukan berkat usulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang meminta pihak PT Pertamina EP memberikan kompensasi terhadap warga atau pemilik lahan sawah yang terdampak.
Tidak lupa Camat Nurulhuda juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina yang telah begitu peduli kepada nasib warganya, terutama masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Bupati Nina Agustina yang telah mencurahkan perhatian begitu besar kepada masyarakat Kecamatan Cikedung. Semoga Ibu Bupati senantiasa diberikan kekuatan untuk dapat memimpin Indramayu menuju Bermartabat,” pungkasnya. (Diskominfo/Ksm)