Minggu, September 29, 2024

Warga Desa Tapanuli Selatan dan Ormas LMPI Tapsel Demo Kantor Bupati Soal Pengadaan Pupuk Dari DD se-Tapsel Diduga Korupsi

Tapanuli Selatan, Demokratis

Lagi-lagi Kantor Bupati Tapanuli Selatan jadi bulan-bulanan warga dan elemen masyarakat Tapanuli Selatan melakukan unjuk rasa, karena adanya kurang beresan pengelolaan Dana Desa (DD) yang diduga berkolaborasi di tiga instansi seperti kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa daerah, kantor camat dan kepala desa selaku pengguna anggaran dana desa.

Kali ini, Jumat (25/9/2024), Pendopo Kantor Bupati Tapanuli Selatan diunjuk rasa oleh puluhan  masyarakat bersama elemen yakni Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Tapanuli Selatan (jilid I) tentang pengadaan pupuk yang perbelanjaannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, sehingga dengan kondisi dugaan penggelembungan harga tersebut, maka kepada Plt. Bupati Tapanuli Selatan diminta agar mencopot jabatan Kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan tersebut.

“Selanjutnya diminta juga Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa yang diduga terlibat korupsi Dana Desa, khususnya dugaan mark up pada pembelanjaan pupuk yang mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dan jika ditotal keseluruhan telah merugikan keuangan negara mencapai milaran rupiah. Demikian juga kepada oknum Kepala Dinas PMD Daerah Tapsnuli Selatan dan oknum Camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan agar dipanggil dan diperiksa, karena kedua oknum instansi kecamatan dan Dinas PMD melakukan pembiaran perbuatan korupsi secara berjamaah yang kami dugakan,” terang Abdur Rahman Purba (Ketua LMPI Tapsel) dan tim orasi lainnya.

Seperti hasil investigasi sejumlah wartawan di Kecamatan Batang Angkola, Desa Sibulele ada yang menganggarkan pengadaan pupuk yang bersumber dari DD TA 2024, jenis NPK tersebut hingga Rp178.200.000 dengan jenis kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa dll). Namun bila dilihat dari harga pupuk sesuai dengan SPj desa, ada temuan diduga mark up. Artinya harga sebenarnya pupuk NPK tersebut (50 kg) sebesar Rp135.000 per zak (50 kg), namun oknum kades membuat SPj-nya seharusnya di kisaran Rp150-an ribu sudah termasuk ongkos angkut, namun dibuat di SPj mencapai sekira Rp1.100.000. (Abdullah Taufieq/Darma Bakti)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles