Sabtu, Januari 18, 2025

Warga Kayumanis Soroti Pengelolaan Kebersihan Pasar TU Bogor Oleh Pihak Ketiga yang Dinilai Buruk

Bogor, Demokratis

Pasar Induk Teknik Umum (Tekum) yang lebih dikenal sebagai Pasar TU di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, telah lama berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Pasar TU memiliki berbagai permasalahan, mulai dari sampah yang menumpuk hingga infrastruktur yang rusak, membuat pasar ini jauh dari kata layak sebagai tempat berbelanja maupun berdagang.

Bau busuk sampah yang menumpuk dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah tersebut, membuat Pasar Teknik Umum (TU) kembali menuai kritikan.

Salah satu warga yang terdampak adalah Prabu. Dirinya sebagai warga sangat terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan oleh sampah dari Pasar Teknik Umum tersebut.

“Dampak dari tumpukan sampah ini kan sebenarnya berbahaya, apalagi air lindi yang dibiarkan mengalir ke badan air tanpa adanya instalasi pengolahan dulu. Ini kan bisa jadi zat beracun yang berdampak buruk ke lingkungan sekitar,” imbuhnya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Perlu diketahui bahwa sampah dapat menghasilkan berbagai zat beracun, seperti karbonmonoksida, formaldehida, arsenik, dioksin, furan, dan VOC. Zat-zat tersebut dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Sementara Ketua RW setempat, H. Mulyadi (Ketua RW 01 Kel. Cibadak) dan Irwansyah, S.Si, MM (Ketua RW 01 Kel. Kayumanis) membenarkan bahwa warganya banyak yang terdampak oleh limbah sampah yang dihasilkan oleh Pasar TU.

“Sehingga warga sangat menyayangkan Perumda Pasar Pakuan Jaya yang tidak tegas memutus kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola kebersihan Pasar TU saat ini, yang jelas-jelas buruk kinerjanya,” katanya.

Menurutnya, permasalahan kebersihan Pasar TU sebenarnya sudah sering disoroti oleh media. Selain itu, warga sendiri juga sudah menawarkan pengelolaan kebersihan Pasar TU dengan memberikan solusi yang jauh lebih baik untuk dampak lingkungan.

“Ini harus segera ditindak oleh wali kota terpilih, kenapa Perumda Pasar Pakuan Jaya tidak tegas untuk memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tersebut yang jelas-jelas buruk kinerjanya,” tambahnya.

“Kami menuntut walikota terpilih untuk mengevaluasi kinerja Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya yang tidak profesional dan segera akan melaporkan kepada BPKP untuk mengaudit perihal kerja sama tersebut,” tegasnya. (AM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles