Subang, Demokratis
Sudah puluhan tahun ruas jalan Kabupaten Subang yang menghubungkan Desa Manyingsal-Wanasari-Padaasih sepanjang kurang lebih 7 Km tak tersentuh perbaikan dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. Kondisinya kini rusak parah, sudah tidak/kurang layak dilintasi serta membahayakan bagi yang melintas.
Kekinian keberadaan jalan itu yang sudah rusak parah membuat pengendara kendaraan roda dua dan roda empat harus ekstra berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut.
“Rusaknya jalan kabupaten itu sangat membahayakan bagi kendaraan roda dua dan roda empat saat melintas, terutama di malam hari, sangat rawan kecelakaan bila tidak berhati-hati,” ujar sejumlah warga setempat pada awak media, Minggu (4/4/2021).
Masih menurut warga, padahal ruas jalan kabupaten tersebut menjadi satu-satunya akses transportasi bagi kaum buruh pabrik warga ketiga desa tadi di luar daerahnya dan anak-anak pelajar yang bersekolah ke kota.
Sementara itu, di tempat terpisah, Sekdes Wanasari Wahyu mengatakan bila rusaknya ruas jalan kabupaten ini menghambat aktivitas mesyarakat yang berada di sejumlah desa khususnya yang melintasi ruas jalan itu.
“Jika musim hujan datang, jalan ini menjadi licin dan becek lantaran banyak genangan air. Kami masyarakat Desa Wanasari, Manyingsal dan Padaasih dan masih banyak lagi warga desa lainnya ketika hendak melintasi jalan ini harus ekstra hati-hati,” paparnya.
Kasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Subang Bambang Supalar, mengungkapkan bila dana pemeliharaan jalan TA 2021 hanya sebesar Rp 7,8 miliar.
“Cuma sedikit, anggaran pemeliharaan jalan, tahun ini hanya tersedia Rp 3,8 miliar, plus anggaran hotmix Rp 4 miliar, sehingga totalnya hanya Rp 7,8 miliar,” ujar Bambang seprti dilansir media online KM.
Saat ini, lanjut Bambang, karena minimnya dana pemeliharaan, pihaknya hanya bisa menggarap 35 ruas jalan saja.
“Pemeliharaan ini berdasarkan usulan dari masing-masing UPTD, setiap UPTD paling-paling hanya bisa dua atau tiga ruas jalan, karena totalnya cuma 35 ruas buat pemeliharaan. Idealnya untuk pemeliharaan ini dibutuhkan anggaran kisaran Rp 100 miliaran. Hingga kini kita belum lakukan pengadaan, karena masih menunggu refocusing anggaran, sehingga anggaran yang ada saat ini masih belum pasti,” ujar Bambang.
Masih kata Bambang, kendati saat ini banyak ruas jalan yang rusak, tapi tidak semua bisa diperbaiki melalui anggaran pemeliharaan. Karena ada kriterinya, jika ruas jalan yang tingkat kerusakannya di bawah 20 persen bisa dibiayai dari dana anggaran pemeliharaan.
“Sementara jika tingkat kerusakannya di atas 20 persen masuk katagori peningkatan jalan,” pungkasnya. (Abh)