Jakarta, Demokratis
Warga RT 007 RW 015, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi demonstrasi menuntut agar fasilitas umum (fasum) segera diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta.
Warga kemudian melakukan serangkaian aksi di dekat tanah fasum yang diduga telah dikuasai oleh salah satu oknum atau mafia tanah.
Mereka menuntut agar tanah fasum itu bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Warga sekitar bernama Anju mengatakan bahwa tanah fasum yang berada di wilayahnya itu sudah sejak lama tidak difungsikan.
“Saya mewakili warga Taman Surya Dua dan RT 001 sampai RT 010 RW 015 makanya hari-hari ini coba supaya diperjelas peruntukkannya karena kami pun rindu atau punya fasum difungsikan,” ujarnya di lokasi, Selasa (3/8/2021).
Orang atau oknum yang diduga telah mengakuisisi tanah fasum milik warga itu melakukan penutupan sekitar tanah fasum, sehingga membuat truk sampah yang biasanya berada di dalam tanah fasum, kini beroperasi di luar tanah fasum.
Hal tersebut dinilai telah meresahkan warga sekitar, sebab truk sampah tersebut telah menimbulkan bau yang tidak sedap dan menimbulkan banyak lalat yang sangat mengganggu warga sekitar.
“Warga semua mendukung untuk ini supaya dibersihkan tempat ini karena ini memang fasum di daerah ini wilayah di tempat ini,” jelas Anju.
Terpisah, Ketua RT 007 RW 015, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Herman mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak developer maupun kepada Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Herman, tanah fasum tersebut belum diserahkan dari pihak developer ke Pemprov DKI, begitupun Pemprov DKI yang mengatakan tanah fasum itu belum diserahkan oleh Pemprov.
“Setahu saya dari pihak developer mengatakan belum diserahkan dan juga dari Pemprov menyatakan belum diserahkan, belum diserahterimakan,” papar Herman.
“Kalau kita harapan mau ingin secepat mungkin diserahkan jadi bisa dipergunakan fasumnya selayaknya, sepantasnya,” tambahnya.
Herman megaku, pihaknya bersama warga sudah melayangkan surat kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat agar persoalan dugaan pengambilan lahan fasum milik warga itu dapat segera diselesaikan, namun tidak ada tanggapan.
“Kita nggak tahu mafia tanah atau oknum (yang melakukan), maka kita minta Pemprov DKI bertindak,” tandasnya. (Albert S/Red)