Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Sibabangun Panen Ikan Lubuk Larangan

Tapteng, Demokratis

Setelah terlebih dahulu menggelar pancing mania, warga Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang tergabung dalam kelompok lubuk larangan Subulussalam-Taqwa, Kamis (23/9/2021), menggelar panen ikan lubuk larangan. Ikan hasil tangkapan dibagikan kepada masyarakat untuk dapat dinikmati bersama.

Tradisi panen ikan di lubuk larangan ini sudah berlangsung secara turun temurun. Aliran sungai yang menjadi lokasi lubuk larangan dipadati warga, untuk menangkap ikan yang telah dibudidayakan selama setahun. Warga melebur menjadi satu. Suasana terjalin penuh keakraban. Canda dan tawa mengalir diringi sorak sorai saling bersahutan, tatkala ada warga yang berhasil mengangkat ikan dalam jumlah besar.

“Panen ikan selalu kita adakan setiap tahunnya. Kearifan lokal ini telah terikat dengan warga setempat, dan menjadi budaya tahunan yang terus dilesatarikan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi,” ujar Ambat Pardaulian Hutagalung, Ketua kelompok lubuk larangan Subulussalam-Taqwa, disela-sela pelaksanan panen.

Dipaparkannya, Sungai Aek Sibabangun yang mengalir membelah pemukiman penduduk sepanjang 2 km, telah lama dijadikan warga sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP), sebagai langkah pelestarian sumber daya air. Langkah ini dapat mengharmonisasikan antara ekonomi masyarakat dengan keinginan melestarikan ekosistim air. Disamping itu, lubuk larangan yang dipanen satu kali dalam setahun ini, dapat menciptakan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Banyak manfaatnya. Kemarin kita telah melaksanakan kegiatan pancing mania. Hasil penjualan tiket menjadi pendapatan desa, yang dimanfaatkan pemenuhan kepentingan sosial dan kepentingan umum lainnya,” imbuh Ambat.

Ditambahkannya, untuk tahun ini hasil panen sedikit menurun. Diduga, pembuangan limbah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di hulu sungai menjadi penyebab utama berkurangnya produksi ikan lubuk larangan. Air sisa proses membuat telur ikan tidak berkembang dan mati. Bahkan tidak jarang, ikan-ikam bermatian.

Pantauan di lokasi, masyarakat yang melakukan pemanenan menceburkan diri ke dalam sungai. Mereka berlomba-lomba menangkap ikan dengan memakai peralatan seadanya seperti, jaring dan jala. Tidak sedikit yang menyelam menangkap ikan dari dalam dasar sungai. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles