Minggu, April 5, 2026

Warga Sibolga Keluhkan  Air Minum Tirta Nauli Sering Macet, Kualitas Air Kuning

Sibolga, Demokratis

Warga Kota Sibolga khususnya di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga Provinsi, Sumatera Utara (Sumut), mengeluhkan pelayanan air dari Perumda Air Minum Tirta Nauli setempat.

Air Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga dilaporkan tidak lancar, berwarna kuning dan sering macet dari pagi sampai waktu maghrib.

“Dari hari ke hari, kualitas air Perumda Air Minum Tirta Nauli semakin buruk. Padahal sebelumnya Perumda Air Minum Tirta Nauli berjanji akan meningkatkan kualitas air agar bersih dan lancar ke masyarakat,” ujar Nuruddin Hutapea kepada awak media di kediamannya, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Sibolga di bawah kepemimpinan Akhmad Syukri Nazry Penarik lebih mementingkan hiburan rakyat dalam Hari Jadi Kota Sibolga ketimbang memperbaiki saluran air minum yang disalurkan Perumda Air Minum Tirta Nauli yang keruh berwarna kuning yang tidak layak komsumsi, ini merupakan pelanggaran hak pelanggan dan standar pelayanan publik.

Saat ini aliran air hanya menetes, tidak bisa digunakan untuk mandi apa lagi mencuci pakaian.

Keluhan masyarakat Kota Sibolga telah beberapa kali dilaporkan ke petugas Perumda Air Minum Tirta Nauli namun tidak ada tanggapan.

Air keruh berwarna kuning tidak layak dikonsumsi.

Keluhan serupa dilontarkan warga lainnya, Jusmaini (50), yang menilai Perumda Air Munum Tirta Nauli Sibolga telah gagal mengemban amanah masyarakat sebagai pendistribusian air bersih.

“Untuk dikonsumsi terpaksa kami membuat saringan filter dari kran pipa ke penampungan air (bak) diharapkan airnya bersih namun air yang ditampung tetap saja keruh berwarna kuning dan tidak layak konsumsi,” ujarnya.

Selain air yang keruh, warga juga mengeluhkan distribusi air yang kerap hanya menetes terutama saat hujan turun meski hanya sebentar.

Ironisnya, meskipun kualitas air tidak layak komsumsi, warga menyebut tagihan bulanan tetap tinggi.

Bahkan keterlambatan pembayaran langsung dikenakan denda.

“Kalau kami telat membayar, langsung didenda. Seharusnya pihak Perumda Air Minum Tirta Nauli juga didenda kalau airnya keruh dan sering mati,” keluh pelanggan.

Berdasarkan aturan, pelanggan berhak menerima air yang layak, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak mengandung zat berbahaya.

Perumda Air Minum Tirta Nauli. Foto-foto: Demokratis/MH

Jika air terus menerus tidak layak, konsumen berhak meminta ganti rugi atau penurunan tarif pembayaran.

Jusmaini saat dikonfirmasi di rumahnya itu juga mengatakan bahwa akibat air yang sering macet dan kondisinya yang keruh, ratusan warga juga mengeluh dan mempertanyakan kinerja Perumda Air Minum Tirta Nauli.

Warga berharap melalui media Demokratis ini, agar Perumda Air Minum Tirta Nauli segera menanggapi keluhan masyarakat terkait air yang keruh.

“Perumda Air Minum Tirta Nauli harus cepat tanggap agar air tidak macet dan kualitas air yang diterima pelanggan dapat bersih kembali dan bisa digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari,” tutur Jusmaini.

Selain itu, warga juga mengharapkan Pemerintah Kota Sibolga untuk turun tangan memberikan penugasan agar secepatnya dilakukan pemulihan kinerja di tubuh manajemen Perumda Air Minum Tirta Nauli demi menjamin hak masyarakat atas air bersih. (MH)

Related Articles

Latest Articles