Indramayu, Demokratis
Salah seorang wartawan dari portal berita online di Indramayu diteror bahkan diancam akan dibunuh oleh WA yang diketahui sebagai Kuwu atau Kades Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dari ancaman pembunuhan tersebut, kini M Tugiran atau yang akrab disapa Jahol resmi membuat laporan dan pengaduan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Indramayu beserta puluhan wartawan.
Duduk persoalannya, bermula saat Jahol yang merupakan pengurus dari PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, sedang melakukan konfirmasi terkait dugaan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial AS. Dugaan kekerasan ini diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
Menurut Jahol, setelah melakukan konfirmasi, tidak lama kemudian ia menerima ancaman serius yang berisi ancaman pembunuhan.
“Saya tidak menyangka bahwa konfirmasi berita bisa berujung pada ancaman serius seperti ini. Sebagai jurnalis, tugas saya adalah menyampaikan kebenaran kepada publik,” ujar Jahol, Minggu (26/5/2024) dilansir cuplik.com.
Atas peristiwa diatas, Sulardi SP selaku Kepala Kecamatan Sukagumiwang dinilai oleh publik gagal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran kuwu atau kepala desa yang berada di wilayahnya.
Pasalnya, Camat mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui informasi itu melalui berita yang telah beredar di sejumlah portal media online.
“Saya baru tahu dari medsos. Nanti dipelajari dahulu,” kata Sulardi atau biasa dipanggil Oding ketika dikonfirmasi Demokratis, Senin (27/5/2024).
Di sisi lain, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Ahmad Warjani mengutuk keras dengan ucapan berupa ancaman terhadap rekan sejawatnya yang akan dibunuh oleh seorang kuwu tersebut.
DPC PPWI Indramayu, akan terus mengawal laporan kasus tersebut hingga menuai hasil dan DPC PPWI Indramayu berkeyakinan kepada Kepolisian Republik Indonesia dapat menjalankan peran dan tugasnya secara profesional, kredibel sebagai abdi utama bagi nusa dan bangsa.
“Ini bukan kali pertama kasus kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis ketika menjalankan tugasnya. Dengan adanya kejadian ini, semoga sebagian pihak tidak jumawa. Mari kita serahkan dan percayakan kepada kepolisian untuk dapat bekerja dengan baik,” kata Ahmad kepada media ini. (RT)