Karawang, Demokratis
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat menetapkan daerah Karawang, Cirebon dan Kota Bekasi sebagai zona merah pandemi Virus Corona (Covid-19). Klaster Covid-19 ini terbanyak dari wilayah industri. Oleh karena itu, guna pencegahan penularan Virus Corona masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Diduga merebaknya Virus Corona di Karawang karena kurang displinnya warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kekurang disiplinan ini dapat dilihat ketika tim petugas melakukan operasi yustisi masker yang berlangsung beberapa hari ini di Karawang. Masih ada saja warga masyarakat membandel terkesan tidak ada rasa takutnya terhadap Virus Corona yang mematikan tersebut.
Pemerintah sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat namun sebagian masyarakat tampaknya sudah kebal terhadap pandemi Covid-19, sehingga tidak peduli terhadap aturan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Fitra Hergyana, mengutip kompas.com, mengatakan bahwa kini Karawang masuk zona merah pandemi Covid-19.
“Saat ini di Karawang yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 549 orang. Dalam perawatan 166 pasien, yang sembuh 365 orang. Yang meninggal 18 orang,” kata Fitra Hergyana seraya menambahkan yang terinfeksi terus meningkat.
“Klaster virus corona ini kebanyakan dari industri. Maka Karawang memiliki skor 1,61. Hal ini dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.
Dikatakan oleh Fitra, Provinsi Jabar menetapkan daerah Karawang, Cirebon maupun Kota Bekasi zona merah melalui peta zona resiko. Ketiga daerah ini, kata Fitra, menunjukkan peningkatan kasus dibandingkan pada minggu-minggu sebelumnya.
“Saat ini gugus tugas memperketat implementasi protokol kesehatan pembatasan interaksi di tingkat RT/RW. Dan meningkatkan penemuan Covid-19 secara dini melakui strategi tes, lacak kemudian isolasi atau karantina,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa karyawan yang terpapar Covid-19 bekerja di PT DNP, PT Exetdy dan pabrik Pupuk Kujang Cikampek. “Kami sangat berharap kesadaran masyarakat terhadap kasus Corona kini cukup tinggi di Karawang. Oleh karena itu, masyarakat wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Di Karawang sudah 68 perusahaan yang melaporkan karyawannya terpapar Corona. Awalnya baru 17 kemudian 38, sekarang sudah 68,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)