Sukabumi, Demokratis
Wawan Junda anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) daerah pemilihan (dapil) II melakukan reses masa persidangan yang ke III tahun persidangan 2021-2022 di salah satu rumah makan Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Kamis (19/5/2022).
Reses kali ini dihadiri oleh puluhan konstituen yang berasal dari wilayah daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Baros, Cibereum dan Lembursitu.
“Konstituen yang hadir dalam reses ini, selain perwakilan masyarakat juga kalangan milenial,” ungkapnya.
Menurut Wawan, seluruh konstituennya yang ada di dapil II ini akan dilibatkan dalam setiap kegiatan resesnya dalam satu tahun tiga kali pelaksanaan reses.
“Di Reses ini banyak menyampaian keluhan ataupun masukan baik dari konstituen maupun perserta tamu undangan reses lainnya, baik dalam hal kesehatan, pendidikan, sosial dan lainnya. Apa yang disampaikan semata-mata untuk kemajuan di wilayahnya serta bermanfaat bagi warganya,” kata Wawan.
“Dalam reses ini tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi baik di struktural kader maupun masyarakat lainnya kepada Pemerintah Daerah untuk bisa diakomodir apa yang diharapkannya,” tandasnya. (Iwan)